• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri dari Jalan PON

Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri dari Jalan PON

by NiahLubis
Jumat, 11 Mei 2018
in Hukum
34
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pencuri kabel dari Jalan Pon Nomor 3 Medan, Kamis, (10/5/2018).

Sebelum ditangkap, dua pengangguran masing-masing Joko Satriono alias kendi (25) warga Jalan Bulu Tangkis Nomor 14 Medan dan M Ikbal alias Dedek (27) penduduk Jalan PON Nomor 3 Medan bersama rekannya berinisial MY yang tengah diburon petugas berhasil mencuri mesin AC dan kabel listrik dari kediaman M Heri ST (39) warga Jalan halat Medan pada hari Sabtu 21 April 2018 silam.

bacajuga

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK yang dikonfirmasi pewarta.co, Jumat, (11/5/2018) mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas yang menerima laporan melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas.

“Ya, para pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV,” kata Kompol Revi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH.

Dijelaskan Revi, setelah memeriksa rekaman CCTV, petugas yang berhasil mengidentifikasi, mengetahui keberadaan para pelaku.

“Berdasarkan Pull baket di lapangan dan petunjuk dari rekaman CCTV, pada hari Kamis tanggal 10 Mei 2018 dinihari terlihat pelaku sedang berada di Jalan Pimpong Medan. Setelah dilakukan pengembangan, barulah satu tersangka lagi ditangkap di Jalan PON,” jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Namun sayang, kata Revi, satu rekan pelaku berinisial MY berhasil kabur dan tengah diburon.

“Sementara para pelaku yang tertangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Kota karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)

Previous Post

Khairul Muslim : GEMKARA Netral di Pilkada

Next Post

Doakan 5 Anggota Polri, Kapolsek Sunggal Sholat Gaib

Related Posts

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025
Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan
Hukum

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025
Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung
Hukum

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

Sabtu, 21 Juni 2025
Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis
Hukum

Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis

Sabtu, 21 Juni 2025
Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum

Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 Juni 2025
Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa
Hukum

Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa

Sabtu, 21 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani