Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru menilang 10 pengendara yang melakukan pelanggaran Lalulintas dan tidak memiliki kelengkapan dokumen, Sabtu, (21/7/2018).
Tindakan tersebut dilakukan Polsek Medan Baru kepada pengendara ketika menggelar razia di Jalan Gajah Mada Medan.
“Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, Polsek Medan Baru didpimpin Kanit Lantas, Iptu Tuchfat Lubis menggelar razia di Jalan gajah Mada simpang Jalan Iskandar Muda,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK menjawab pewarta.co.
Lanjut dijelaskan Tobing, dalam razia tersebut, kita memberi tindakan langsung kepada 10 pengendara yang melanggar aturan berlalukuntas.
“Ada 10 pengendara yang ditindak. Tujuannya agar warga masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini mengungkapkan, razia yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan meminimalisir aksi pencurian sepeda motor dan tindak pidana lainnya.
“Razia juga dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Tobing seraya mengatakan razia dan patroli dilaksanakan Polsek Medan Baru setiap hari selama 24 jam. (rks)