Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

by NiahLubis
Sabtu, 31 Maret 2018
in Hukum
32
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku penggelapan mobil rental bernama Dedek Surya Iskandar (36).

Sebelum ditangkap, warga Jalan Raya Menteng Nomor 4 ini menggelapkan Toyota Avanza plat BK 1792 OD milik Debora Saragih (46) penduduk Jalan Antariksa IV Nomor 14 Medan yang disewanya sejak bulan Januari 2018 seharga 225 ribu rupiah perhari.

bacajuga

Terbukti Gelapkan Mobil Rental, Oknum Kepling Dibui 9 Bulan

Polda Sumut Tindak 38 Tempat Usaha Langgar Prokes

Bantuan Keranjang Sampah Renville Napitupulu Diapresiasi Warga

Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Medan Baru, Sabtu, (31/1/2018) menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban.

“Jadi, mobil korban disewa oleh pelaku selama dua pekan. Namun setelah dua bulan, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH.

Lanjut dijelaskan Victor, korban yang tidak lagi bisa menghubungi pelaku melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Maplolsek Medan Baru pada hari Senin 12 Maret 2018.

“Nah, selanjutnya, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menagkap pelaku dari kediamannya siang tadi sekira pukul 14.00 WIB,” jelas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Usai ditangkap, kata Victor, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KHUPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Related Posts

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025
Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Hukum

Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Kamis, 17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani