Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru mengamankan 11 anak pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran antarpelajar, Rabu (11/8/2022).
Dari ke 11 anak pelajar tersebut petugas mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 1 buah parang panjang dan gear sepeda motor.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan kesebelas pelajar tersebut diamankan di seputaran Jalan Gajah Mada simpang Jalan Sriwijaya, Medan.
“Pada saat personel melakukan patroli, personel kita berpapasan dengan beberapa anak pelajar menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam dan bendera, kemudian kita mengambil tindakan dan mengamankan ke sebelas anak pelajar tersebut,” ujar Kapolsek Kompol Kompol Ginanjar Fitriadi.
Kapolsek menyebutkan pada saat diamankan, salah satu dari anak pelajar tersebut mencoba menarik parangnya hingga mengenai tangan dirinya.
“Iya, pada saat diamankan salah salah satu dari anak pelajar tersebut mencoba menarik parang yang ia pegang, kemudian kita amankan lalu kita terkena sabetan sedikit,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan kesebelas anak pelajar yang diamankan merupakan campuran dari beberapa sekolah yang ada di Kota Medan.
“Diduga kuat, mereka ini akan melakukan tawuran di wilayah kota Medan dan kemungkinan besar mereka ini terindikasi masuk anggota geng motor. Karen itu, kita masih dalami lagi,” pungkasnya. (red)