Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Barat Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya.
Tim Pegasus pada GKN tersebut menyisir kawasan Jalan Sekata Lorong VI Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Hasilnya, seorang pengedar ganja bernama Joko (36) warga Jalan Banten Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli berhasil diamankan.
“Selain mengamankan Joko, Tim Pegasus juga menyita barang bukti ganja kering siap edar sebanyak satu bungkus kertas koran besar,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Coky S Meliala SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu H Manullang.
Lanjut dijelaskan Kapolsek, pelaksanaan Operasi GKN tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang merasa resah akan peredaran narkoba di kampungnya.
“Setelah sampai di lokasi, tim Pegasus mencurigai tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat menggeledah pakaian tersangka, tim Pegasus menemukan satu bungkus koran besar yang berisi daun ganja kering siap edar,” jelas mantan Kapolsek Pancurbatu ini.
Setelah diintrogasi, sambung Kapolsek, tersangka mengaku bahwa daun ganja kering tersebut adalah miliknya.
“Kemudian tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Medan Barat, guna proses lebih lanjut,” tandas alumni Akpol Tahun 2004 ini. (Dedi)