Kutalimbaru (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Kutalimbaru akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Bunga (13).
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH yang dikonfirmasi pewarta.co, Kamis, (2/8/2018) membenarkan ditangkapnya pelaku.
“Benar. Sudah diamankan barusan. Saat ini kita sekarang sedang melakukan pengembangan, mencari barang bukti yang digunakan pelaku menggorok leher korban. Sebentar lagi disampaikan secara rinci,” ujar AKP Martualesi Sitepu.
Saat diamankan, orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini menjelaskan, pelaku tidak melawan.
“Pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya,” jelas Martualesi.
Selain itu, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota menyebutkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Kutalimbaru.
Sebelumnya, pelaku nekat menganiaya Bunga, siswi SMP yang ditemukan oleh seorang warga bernama Tia di kawasan Jalan Suka Dame tepatnya antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 21.00 Wib dalam kondisi luka.
Sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut, Bunga berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke Warnet pada hari Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 16.00 Wib.
Dari penuturan korban yang diinterogasi oleh Polisi, Rudi Guru Singa alias Bapak Ocid (30), parbetor warga Desa Bintang Meriah Dusun III, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang yang menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian leher.
Diduga kuat, pelaku nekat menggorok leher korban karena pelajar SMP itu melawan saat pelaku hendak merudapaksa korban.
Sementara, saat ini korban yang berada di RSUP H Adam Malik kondisinya mulai membaik. Namun masih dalam keadaan trauma.
Begitupun, Kapolsek Kutalimbaru bersama pihak terkait terus berupaya untuk memulihkan kondisi psikologi Bunga. (rks)