Kisaran (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 6 pemuda pecandu narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ditangkap, para pemuda itu tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Komplek Perumahan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Bunut Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Para pelaku diamankan, Kamis (5/10/2023),” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane, Jumat (6/10/2023).
Dijelaskan Parlaungan, para tersangka masing-masing berinisial SP (25), SA (28), DP (23) dan MAP (19), semuanya warga Dusun VII Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring. Lalu, RH (17) warga Dusun VI Desa Pulo Bandring dan MF (18) warga Kompleks BSP Bunut Kecamatan Pulo Bandring.
Parlaungan melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku dapat dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alexander Sidabutar bersama anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, 5 orang diamankan dari dalam sebuah kamar dengan barang bukti 3 plastik klip kosong dan 1 kaca pirex. Ketika diinterogasi, kelimanya mengakui baru saja mengkonsumsi sabu yang diperoleh dari DP.
Pengejaran dilakukan dan DP dapat diringkus dari sebuah tempat penginapan di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring. Turut disita barang bukti darinya 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 kaca pirex.
“Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(mora)