• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Kota Kisaran Tangkap 6 Pecandu Sabu-sabu

by Redaksi
Minggu, 8 Oktober 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 6 pemuda pecandu narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap, para pemuda itu tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Komplek Perumahan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Bunut Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

bacajuga

Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif Terhadap Kejaksaan Agung RI, Sampai di Kemenkomdigi

Kloter 13 Embarkasi Medan Langsung Kenakan Kain Ihram Sejak di Asrama Haji

“Para pelaku diamankan, Kamis (5/10/2023),” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane, Jumat (6/10/2023).

Dijelaskan Parlaungan, para tersangka masing-masing berinisial SP (25), SA (28), DP (23) dan MAP (19), semuanya warga Dusun VII Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring. Lalu, RH (17) warga Dusun VI Desa Pulo Bandring dan MF (18) warga Kompleks BSP Bunut Kecamatan Pulo Bandring.

Parlaungan melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku dapat dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alexander Sidabutar bersama anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, 5 orang diamankan dari dalam sebuah kamar dengan barang bukti 3 plastik klip kosong dan 1 kaca pirex. Ketika diinterogasi, kelimanya mengakui baru saja mengkonsumsi sabu yang diperoleh dari DP.

Pengejaran dilakukan dan DP dapat diringkus dari sebuah tempat penginapan di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring. Turut disita barang bukti darinya 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 kaca pirex.

“Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(mora)

Previous Post

Ketua PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2023-2028

Next Post

Perkuat Hubungan Budaya, USM Indonesia dan Konjen India Tanam 2 Ribu Pohon Bakau

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 TO Pengedar Sabu-sabu

Jumat, 16 Mei 2025
Hukum

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Kamis, 15 Mei 2025
Hukum

Pembobol  Gudang di Delitua Diamankan Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani