• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Delitua Tangkap 2 Resedivis Sindikat Pencuri Mobil

by NiahLubis
Minggu, 19 Maret 2017
in Hukum
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Polsek Delitua berhasil menangkap dua orang resedivis anggota sindikat pencurian Mitsubishi Colt Diesel antar Provinsi. Kedua tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan korban, Jelis Marpaung (48) warga Jalan Rajawali Lorong IV Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Daniel Zai (31) warga Jalan SM Raja Keluragan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas.

Informasi diperoleh di Mapolsek Delitua, Minggu (19/3/2017) menyebutkan, terjadinya pencurian tersebut saat pelaku mengaku ingin menyewa truck Mitubishi Colt Diesel plat BB 9353 NA yang dikemudikan korban guna keperluan mengangkut barang dari Kota Medan ke Kota Sibolga.

bacajuga

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Setelah sepakat, antara pelaku dan korban bertemu di hotel Selayang Pandang, Kecamatan Medan Tuntungan. Di situ, korban diajak minum bir yang oleh pelaku sudah dicampur dengan obat tidur. “Setelah korban mabuk dan tertidur, para pelaku dengan leluasa melarikan truck korban dan menjualnya ke Provinsi Aceh,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatnya SIK.

Sadar menjadi korban, Wira menerangkan, sang pengemudi truck melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Delitua. “Menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan itu, akhirnya pelaku yang diketahui bernama John Preddy Surbakti (58) warga Jalan Asoka Nomor. 58 Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang berhasil ditangkap,” terang Wira.

Tidak hanya itu, Wira menambahkan, dari keterangan John, petugas berhasil menangkap rekan pelaku yakni Chandra Rahman Mulia alias Dodi (34) warga Jalan Mangaan IV Lorong Rahayu Gang. Setia Nomor. 21 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan deli. “Berdasarkan keterangan John, rekannya yang terlibat dalam pencurian mobil itu berhasil kita ringkus dari kediamannya,” tambah mantan Wakasat Reserse Narkotika Polrestabes Medan ini.

Orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini menerangkan, selain menangamankan para tersangka, pihaknya juga menyita Honda Supra X 125 plat BK 5057 AAN, Suzuki Thunder plat BK 2752 XJ, dua unit telepon genggam dan empat botol bir sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka saat dikonfirmasi mengaku barang hasil kejahatannya telah dijual ke seorang penadah di Provinsi Aceh. “Barangnya sudah kami jual ke Aceh. Ada penadahnya di sana,” jelas tersangka Dodi yang sudah pernah menjalani hukuman karena kepemilikan senjata airsoftgun ilegal. Sedangkan Preddy, rekan tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian ternak lembu.

Imbas perbuatannya, kedua tersangak kini meringkuk di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Delitua. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Sudah Seminggu, Dina Naipospos Siswi SMA Raksana Hilang

Next Post

Hampir Menjadi Korban Rudapaksa, Mahasiswi Kehilangan Ponsel

Related Posts

Hukum

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

2 Pencuri Besi PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

Kejari Madina Diduga Rekayasa Perkara RBH  

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati  

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Tebak Berhadiah Jelang Vonis Terhadap Wilson Lalengke  

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Terdakwa Perkara Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juni 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani