Medan (Pewarta.co)-Polsek Delitua meringkus tiga spesialis pencuri Mitsubishi L-300 pelat BK 8673 RE dan memburu satu tersangka berinisial PR.
Ketiga tersangka, masing-masing Budiman Gurusinga alias Bapak Alpin (47) warga Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Jhonatan Sembiring Depari alias Jhon (42) warga Jalan Bunga Gang Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan Gelora Tarigan alias Lora (42) Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanahkaro.
Ketiganya diringkus dalam pelariannya di kawasan Kabupaten Tanahkaro.
Sedangkan korban sendiri kehilangan mobil miliknya ketika parkir di kawasan Lau Chi Mesan Tuntungan.
“Para tersangka ditangkap berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban, Robinta Sembiring, yang menangani mobilnya di ketika parkir di Lau Chi Medan Tuntungan,” ujar Kapolsek Delitua, Kompol Efianto SH didamping Kanit Reskrim, Iptu Idem Sitepu SH dalam siaran persnya di Mapolsek Delitua, Selasa, (18/2/2019).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Mesan ini, dalam beraski, para tersangka yang menggunakan Toyota Avanza ini teebih dahulu memantau situasi di sekitar lokasi.
“Melihat sistuasi aman, ketiganya melakukan aksinya dengan menggunakan mobil avanza pelat BK 1563 KU. PR, tersangka yang masih diburon langsung turun dari mobil dan melakukan pengeruskan kunci mobil. Setelah didapat, PR membawa kabur mobil milik korban,” jelasnya.
Selanjutnya, Kapolsek mengungkapkan, korban yang tidak terima kehilangan mobilnya langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Delitua.
“Nah, selanjutnya, petugas yang mengetahui mobil korban berada di kawasan Tiga Panah, Tanahkaro langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus tiga tersangka,” ungkapnya.
Usai diamankan, kata Elfianto ketiga tersangka bersama barang bukti Mitsubshi L300, Toyota Aanza dan 3 buah handphone milik tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Delirua untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Tim)