• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Delitua Ringkus 3 Pecandu Sabu-sabu

Polsek Delitua Ringkus 3 Pecandu Sabu-sabu

by NiahLubis
Selasa, 7 Januari 2020
in Hukum
411
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus tiga pecandu narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Suka Cerdas Medan Johor.

Ketiganya ialah Rasyiandi Tarigan alias Gendon (37) warga Jalan Brigjen Zeind Hamid Gang Keluarga  Kelurahan Titikuning  Kecamatan Medan Johor, Wahyudi (36) warga Jalan Bajak Ujung Gang Tower Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Patumbak dan Ricky Hamdani alias Ane (30) warga Jalan Suka Cerdas III No.11 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor.

bacajuga

Unit Reskrim Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian

Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Ketua Pewarta Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat AKP Irwanta Sembiring 

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Delitua, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat di Jalan Kelapa Kuning/Suka Surya Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor pada hari  Jumat 3 Januari 2019 lalu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Panit II Iptu AT Pakpahan SH langsung menuju lokasi dimaksud,” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifi Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Selasa (7/1/2020).

Lebih lanjut Idem menjelaskan,  sesampainya di lokasi tim melihat ketiga tersangka sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong.

“Saat ditangkap, ketiganya tidak dapat berkutik. Dari lokasi, tim kita mengamankan para tersangka dengan barang bukti 2 buah bong, 1 kaca pirex berisikan sabu-sabu dan narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp.50 ribu,” jelas Idem.

Usai diamankan, kata Idem, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Delitua untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rks)

Related Posts

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025
Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak
Hukum

Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak

Minggu, 20 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani