Tanjungbalai (Pewarta.co)-Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menangkap pencuri beca bermotor (Betor) di dalam sebuah rumah kosong Jalan Pembangunan, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pencuri Betor itu berinisial NHH alias Kucing (33), warga Jalan Pendidikan, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Sementara temannya FS alias Tongkat masih dalam pencarian polisi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menjelaskan, pencuri Betor ditangkap berdasarkan laporan korbannya Ilhamsah Siregar.
Di mana peristiwa itu terjadi, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Beca bermotor milik korban warna hitam dicuri saat diparkir di samping kedai sampahnya Jalan Singosari, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang dilakukan tersangka NHH alias Kucing bersama dengan temannya FS alias Tongat (dalam pencarian).
Adapun cara tersangka melakukan pencurian beca bermotor tersebut dengan menghidupkan mesin menggunakan kunci “T”. Setelah hidup mesin kemudian beca bermotor tersebut dibawa pergi dengan dikemudikan tersangka yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 7.000.000,-. Lalu korban membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar.
Berdasarkan laporan petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di dalam sebuah rumah kosong Jalan Pembangunan, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah tertangkap, tersangka dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita satu buah kunci bentuk ” T “, 1 potong baju kaos warna abu-abu dan hitam, 1 potong celana panjang jeans warna abu-abu, sebuah topi warna hitam milik tersangka NHH, dan 1 potong baju kaos warna hitam dengan tulisan di depan ” Glean The City” serta satu potong celana panjang jeans warna abu-abu milik tersangka FS (buron). (red)