• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 27 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Bandar Pulau Amankan 3 Pengedar Sabu

by bobsinabo
Minggu, 9 Januari 2022
in Hukum
70
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan, (Pewarta.co)-Polsek Bandar Pulau mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

“Adapun ketiga pria yang diamankan tersebut yaitu AA warga Dusun lV Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, DW alias Betok warga Dsn IV Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan dan DIH alias Kutil warga Dsn III Desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulau,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (9/1/2022).

bacajuga

Terlibat Tindak Pidana Narkotika, 3 Sekawan Kompak Nginap di Sel

Undercoverbuy, Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu   

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, lanjut Kapolres Asahan, ketika personel Aipda Ahmad Fauzi Lubis bersama dengan Bripka Rudi Harianto sedang melaksanakan piket.

“Kemudian, ada laporan dari warga jika ada seorang laki-laki berinisial AA diamankan di salah satu rumah karena diduga mau melakukan percobaan pencurian,” kata Kapolres Asahan

Setelah dicek, ternyata di dalam tas sandang milik pelaku AA tersebut terdapat 1 buah plastik kecil berisikan butiran kristal Narkotika jenis sabu-sabu.

AKBP Putu Yudha mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku AA mengaku bahwa dirinya mau menjual sabu tersebut yang dibeli dari 2 orang laki laki berinisial DW alias Betok dan DIH alias Kutil.

“Dari keterangan pelaku AA, petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan pelaku DW alias Betok dan DIH alias Kutil,” ketusnya.

Kapolres Asahan mengatakan saat ini ketiga pelaku bersama dengan barang bukti berupa 1 buah tas sandang berisikan 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,16 gram masih berada di Polsek Bandar Pulau.

“Tas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Yo 132 (1) UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (ded)

 

Previous Post

Ajang Pencarian Atlet Handal, Priamanaya Grup Gelar Turnamen Volleyball 

Next Post

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Ajak Warga Amplas Divaksin

Related Posts

Hukum

Terlibat Tindak Pidana Narkotika, 3 Sekawan Kompak Nginap di Sel

Minggu, 26 Juni 2022
Hukum

Massa AMK Sumut Demo Kejatisu, Ini Tuntutannya

Jumat, 24 Juni 2022
Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor, 1 Pengedar Sabu Diringkus

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Ibu Malang Tewas Dibunuh Anaknya di Gebang

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Kejati Sumut Terima Tahap II 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia  

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Polsek Datuk Bandar Ringkus Pelaku Pengancaman

Rabu, 22 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani