• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Ringkus Mucikari Asal Tapsel

by NiahLubis
Senin, 23 April 2018
in Hukum
49
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial PL alias Makcong (25) asal Tapanuliselatan (Tapsel) yang diduga sebagai mucikari.

Pria yang berdomisili di Jalan Pepaya Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat ini ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polrestabes Medan yang menyaru sebagai pria hidung belang di Hotel Sakura, Jalan Prof HM Yamin Medan pada Kamis 19 April 2018 pekan lalu.

bacajuga

Polrestabes Medan Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Satreskrim Polrestabes Medan Restorative Justice Kasus Perkelahian 

Personel Binmas Blusukan ke Kelurahan Hamdan 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP I Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi pewarta.co, Senin (23/4/2018) mengatakan, ‎terungkapnya praktik perdagangan manusia ini setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan.

“Dia (tersangka) kita amankan pada hari Kamis 19 April 2018 di Hotel Sakura, Jalan Prof HM Yamin, Medan. Ketika itu anggota kita mendapatkan informasi ada seorang pria berinisial P Lubis alias Lagut alias Mak Cong, sering menyediakan perempuan untuk dijual kepada lelaki hidung belang,” kata Putu.

Lanjut diungkapkan mantan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut ini, petugas yang menindaklanjut laporan masyarakat tentang aktifitas tersangka lalu menyamar sebagai pria hidung belang dengan memesan wanita pemuas syahwat seharga 2 juta rupiah kepada pelaku lewat telepon.

“Tersangka yang tidak mengetahui bahwa yang memesan wanita penghibur tersebut adalah polisi menyanggupi permintaan tersebut dan mengantarkan wanita pemuas nafsu berinisial ANP ke kamar yang berada di lantai IV hote; tersebut,” ungkapnya.

Tidak lama kemudian, disebutkannya,  petugas yang menyamar dikenalkan oleh pelaku kepada wanita tersebut dan pelanggan yang menyaru itu langsung mengeluarkan sesuai tarif awal yang disepakati.

“Setelah itu petugas mengeluarkan uang 2 juta rupiah. 500 ribu untuk P Lubis sebagai upah, sedangkan sisanya sebesar 1,5 juta rupiah diberikan kepada wanita pesanan,” sebut orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Usai bertransaksi,  tambah Putu, tersangka keluar dari hotel. Namun, petugas lainnya yang telah menunggu sang germo langsung meringkus pelaku.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku sebagai mucikari dan saat digeledah, dari saku celana tersangka ditemukan uang Rp 500 ribu rupiah dan ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan petugas yang menyamar sebagai lelaki hidung belang,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Putu, tersangka dibawa ke kamar hotel dan menemukan petugas yang menyamar serta wanita pesanan berikut uang tunai 1,5 juta rupiah dan satu kotak alat kontrasepsi.

“Karena terbutki melakukan perdagangan wanita, maka mucikari, wanita pesanan dan barang bukti lainnya kemudian diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya seraya mengatakan tersangka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam  Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHPidana. (rks)

Previous Post

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT.Capella Ditangkap Polisi

Next Post

Tinjau SMP 1, Walikota:  UNBK Berjalan Lancar

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan 1 dari 9 Penganiayaan di Sei Padang

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polsek Delitua Gerebek Judi Tembak Ikan Katamso 

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Kepling Sabu-sabu di Medan Sudah 1 Tahun Jadi Pengedar

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Bandar Sabu   

Jumat, 13 Mei 2022
Hukum

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Roby   

Kamis, 12 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

Kapolri Mutasi Sejumlah Pamen dan Pati Polri

Kamis, 14 April 2022

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022

Jalin Keakraban, Keluarga Besar SMA Negeri 6 Binjai Gelar Outbound 

Senin, 16 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani