Medan (pewarta.co) – Komitmen Polrestbes Medan di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk memberantas peredaran narkotika di lokasi hiburan malam di wilayah hukumnya ternyata tidak main-main.
Sebab, Minggu, (11/3/2018) dinihari tadi, dipimpin Kabag Ops Polrestbes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta bersama BNN-P Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam yang ditengarai merupakan tempat peredaran narkotika.
Tidak tanggung-tanggung, pada razia rutin itu, sedikitnya 40 orang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika setelah dilakuakan tes urine di tempat dari dua lokasi hiburan malam.
Informasi dihimpun pewarta.co, dari Pronto Bar N Resto, Jalan Abdullah Lubis Medan, petugas menjaring 16 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Selebihnya dijaring dari karaoke Newzone, Jalan Wajir Medan.
Begitupun, belum ada keterangan resmi dari pihak berkompeten terkait razia ini.
“Kami hanya membantu. Untuk datanya langsung ke Polrestabes Medan. Sekali lagi, kami hanya membantu,” kata Kabid Pemberantasan BNN-P Sumut, AKBP Agus Halimudin. (red)