Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Untuk menunjang kegiatan Huraba Reaksi Cepat (HRC) yang baru di bentuk di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polres Tapsel membuat call centre HRC 0811 6222 003, untuk dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang ada di desa, lingkungan masyarakat termasuk bila ada diketahui peredaran, bandar, penjual dan pemakai narkoba juga perjudian dan masalah lain yang menimbulkan keresahan.
Hal itu dikatakan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,SIK.MH melalui Kasubbag Humas Iptu Alpian Sitepu, Senin (9/12/2019).
AKBP Irwa Zaini Adib, S.IK, M.H mengatakan kehadiran Tim HRC bertujuan untuk membuat rasa nyaman dimasyarakat.
“Bila masyarakat kompak dan sama sama menjaga Kamtibmas di desa atau disekitar masyarakat tentu pasti lebih nyaman dan aman dalam melakukan aktivitas termasuk pembangunan di desa bisa berjalan. Polisi harus mendapat dukungan dari masyarakat .Bukan hanya Polisi yang bertanggung jawab dalam menjaga atau menciptakan keamanan ditengah tengah masyarakat,” ujar Kapolres yang akrab dengan insan pers ini.
Juga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi karena sipelapor dilindungi.
“Silahkan hubungi nomor tersebut bila ada laporan,petugas pasti menindak lanjutinya dengan cepat.Tapi jangan laporan palsu,” Tambahnya.
Dicontohkan Senin siang (9/12/2019) HRC menerima laporan bahwa warung nasi Maris milik Masa Hasibuan (55) beralamat Desa Pintu Padang II Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan dan warung kopi Honas milik Zainab br Simbolon di Desa Ranto Natas Kecamatan Sayur Matinggi Tapanuli Selatan ada perbuatan penyakit masyarakat. Petugas HRC langsung meluncur untuk mencek kebenarannya yang dipimpin Kasatgas Tim 3 Ipda Aswin Manurung beserta sejumlah personel lainnya namun setelah dicek isi yang dilaporkan tersebut tidak benar. (Rts/red)