• Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, 18 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 3 Pelaku Penganiayaan

oleh Rijam Kamal Siahaan
Sabtu, 6 Maret 2021
Rubrik: Hukum
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan 3 pelaku penganiayaan dari tempat yang berbeda, Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketiga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial JM alias Jon (56), warga Jalan Sehat, Lingkungan III, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, RA alias Alex (56), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, EY alias Anto (41) warga jalan Sehat, Lingkungan III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

bacajuga

Polres Tanjungbalai Konfrensi Pers Hasil Penindakan Asmara Subuh dan Pekat

Tingkatkan Harkamtibmas di Bulan Ramadan, Polres Tanjungbalai Razia Hotel

Polres Tanjungbalai Tangkap Juru Tulis Togel

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (6/3/2021) menjelaskan, ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan Nur Saprah Sitorus (53) warga Dusun II, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Di mana Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Durian/Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana penganiayan terhadap korban Muslim Siahaan dan Muslim Oppusunggu yang di lakukan beberapa orang yang tidak dikenal ( lidik ) dengan cara memukul korban secara berulang kali dengan alat bantu yang tidak diketahui.

Akibatnya Muslim Siahaan mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada bibir bawah, serta patah tulang pada kaki, sedangkan korban Muslim Oppusunggu mengalami bengkak pada bagian kepala.

Karena tak senang, istri Muslim Siahaan (pelapor) melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mendapat laporan itu, Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dipimpin Ipda H. A Karo-karo melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan interogasi terhadap beberapa saksi di TKP.

Lalu diketahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan berinisial JM alias Jon. Tim I Tekab Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut.

Pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 18.50 WIB diketahui keberadaan pelaku JM sedang berada di Jalan Lingkar, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku diamankan Tim I Tekab Sat Reskrim yang dipimpin Padal I.

Tim melakukan interogasi terhadap pelaku JM dan mengakui melakukan penganiayaan bersama-sama dengan RA alias Alex dan EY alias Anto. Pelaku RA juga langsung diamankan karena saat itu sedang minum tuak berdua dengan JM.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan D. I Panjaitan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan pelaku EY alias Anto. Selanjutnya ketiga pelaku penganiayaan dibawa ke Polres Tanjungbalai guna proses lebih lanjut. (red)

Facebook Comments
Tags: 3 Pelaku PenganiayaanPolres Tanjungbalai
Berita Sebelumnya

Bhabinkamtibmas Polonia Musnahkan Gubuk Pecandu Narkotika

Berita Selanjutnya

Sempat Viral, Polisi Pastikan Kelas Yoga Orgasme di Ubud Bali Batal Digelar

BeritaLainnya

Hukum

Curat di Perjuangan Diringkus Timsus Polsek Medan Timur

Sabtu, 17 April 2021
Hukum

Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS

Jumat, 16 April 2021
Hukum

Miliki 2 Ribu Ekstasi Logo Kepala Monyet, Simatupang Dituntut 14 Tahun Penjara

Jumat, 16 April 2021
Hukum

2 Terdakwa Penyelundup 1 Kilogram Sabu-sabu Dituntut 15 Tahun Penjara

Kamis, 15 April 2021
Hukum

Polres Tanjungbalai Tangkap Juru Tulis Togel

Kamis, 15 April 2021
Hukum

Satlantas Polres Belawan Tindak 83 Sepeda Motor Knalpot Blong

Kamis, 15 April 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021

UKM Unggulan asal Batubara “Joeli” Jejaki Pasar Modern

Minggu, 18 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemkab Lebak Didesak Tutup Ternak Ayam di Cileles dan Gunung Kencana

Minggu, 18 April 2021

Menolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri

Minggu, 18 April 2021

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Duka Azwandi Lubis Wartawan Sumut Pos

Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani