Belawan (Pewarta.co)-Polres Pelabuhan Belawan menciduk empat tersangka dalam pengungkapan kasus penculikan di wilayah hukumnya.
Keberhasilan Polres Belawan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan kerja keras personel Polres Belawan pimpinan AKBP Ikhwan Lubis SH MH.
“Adapun tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial ES (40), HP (31), TK (52) dan E (35). Keempatnya terlibat dalam kasus penculikan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharja SIK, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK, dan Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar dalam
dalam siaran persnya seperti dihimpun pewarta.co di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Bagan Deli, Sumatera Utara, Kamis (20/12/2018).
Dijelaskan Ikhwan, ihwal penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan tindak lanjut laporan korban yang mengalami penculikan.
“Pengungkapan ini atas laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan,” jelas Ikhwan seraya menambahkan tersangka beserta barang bukti Nisan X Trail pelat BK 1240 JK ditangkap di Jalan Paya Bakung Nomor 1 Hamparan Perak.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, pengungkapan itu juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto untuk mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Sumut terutama Polres Pelabuhan Belawan.
“Ini merupakan instruksi dari Kapoldasu dalam menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” tegasnya.
Untuk itu, kata Ikhwan, pihaknya terus melakukan penindakan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kita akan terus menidak semua bentuk tindak kejahatan yang meresahkan. Sehingga masyarkat merasa aman dan nyaman,” tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (Dyt)