• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 22 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Padangsidimpuan Amankan 21 Pengguna Sabu-sabu

by Redaksi
Senin, 18 September 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan 21 pengguna sabu-dari sejumlah lokasi.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika atas instruksi Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.

bacajuga

Wali Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Pelaku Pencurian Mobil yang Viral di Kompleks Perumahan Abadi Palace Diamankan Polrestabes Medan

Ketua Mashja Ar-Raudhah Polda Sumut Santuni Penghafal Al-Qur’an

Puluha pengguna sabu-sabu itu diamankan dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba  bersama tim gabungan. (GKN).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Maju Harahap dengan sasaran tiga lokasi.

Selanjutnya pembagian tim oleh Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar.

“Menindaklanjuti hal itu, kami langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan 21 pria yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu,” ujar Wakapolres Kompol Maju Harahap.

Wakapolres Padangsidimpuan menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan yang berada di Jalan Imam Bonjol KM 2 Kelurahan Aek Tampang diamankan sejumlah pria pengguna sabu, yakni SS (30), AP (22), OSD (29),

ITH (44), HBT(49), MHKA (26), ASS (22), AS (36), AAS (29), ASH (32), MIH (31), MR (24), dan PN (45).

Selanjutnya, kata Wakapolres, tim juga mendatangi Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II yang mengamanakan dua pria pengguna sabu berinisial HB (28) dan MFA.

Kemudian di lokasi terakhir di salah satu warung kopi Jalan Solo, Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tim juga mengamankan sejumlah pria pengguna sabu berinisial MAH (40), RB (39), RDP (41), AS (38), RN (39), dan EGL (45).

Dalam operasi di tiga lokasi ini, tim gabungan Polres Padangsidimpuan juga melakukan penyisiran dan berhasil menemukan sejumlah bong/alat hisap sabu, dan plastik transparan pembungkus sabu.

“Dari hasil GKN tersebut, 21 pria berhasil diamankan dan dilakukan test urine yang hasilnya 20 orang positif mengandung zat methamphetamine sementara satu orang negatif,” ungkap Kompol Maju.

Kini, ke-20 orang tersebut sudah diserahkan ke BNNK Tapsel untuk dilakukan rehab.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk tetap menekan laju peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan program tiga pilar sinergitas TNI-Polri dan Pemko Padangsidimpuan yang sebelumnya sudah kita gelar bersama,” tegas Kompol Maju.

Hadir dalam kegiatan itu, Kabag SDM Polres Padangsidimpuan AKP A Alexander, Kasatresnarkoba AKP Jasama H Sidabutar SH, Plt Kasat Intelkam AKP Irsan Bakti Harahap SH, KBO Sat Intelkam Ipda Ahmad Edi Sitompul berikut personel gabungan Polres Padangsidimpuan. (Ded/red)

Previous Post

Pemuda Aceh Serahkan Penghargaan Kebaikan Pengawalan kepada Kapolresta 

Next Post

Walikota Padangsidimpuan Pimpin Upacara  Hari Pramuka Ke-62 

Related Posts

Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polda Sumut Simpulkan Kematian Mahasiswi USU Minum Racun Sianida

Selasa, 19 September 2023
Hukum

Kapolres Padangsidimpuan ajak Selamatkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 19 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani