Jakarta (pewarta.co) – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol H. Mardiaz Kusin Dwihananto SH SIK mengadakan pertemuan dengan Ketua dan pengurus Front Pembela Islam (FPI) sejajaran Jakarta Selatan.
Pertemuan yang berlangsung khidmat diruang rapat Kapolres Metro Jakarta Selatan itu dihadiri para Kapolsek , Kanit Bimas, Kanit Intel dan ketua serta pengurus FPI tingkat kota Jaksel, Jumat (5/1/2018). Acara ini diawali doa yang dibawakan oleh Ustadz Rahmad Hidayat dari DPD FPI Jaksel.
Intinya, agar acara silaturahmi ini berjalan dengan baik dan kerjasama antara Polres Jaksel dengan ormas FPI bersinergi dengan baik.
Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab. Ustadz Rahmad Hidayat dari DPD FPI Jaksel mengatakan intinya kita sama-sama menegakkan NKRI.
“Aparat berdasarkan hukum yang kuat tetapi kalau FPI didasari Hadist dan Qur’an. Intinya, kerja sama ini jangan dikotori dengan hal-hal yang tidak baik,” Ustadz Rahmad.
H Amruloh selaku Ketua DPD FPI Jaksel mengucapkan terima kasih atas undangan Kapolres Jaksel. “Acara ini sangat baik dan mudah-mudahan bisa bekerjasama yang lebih baik dan jangan saling tuduh sehingga situasi Jakarta Selatan semakin kondusif, dan perlu diantisipasi terkait adanya penjualan anak di bawah umur, LGBT dan Narkoba,” kata Amruloh.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SH, SIK, MHum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan kerjasama selama ini dan meminta agar Ormas FPI selaku warga masyarakat Jakarta Selatan ketika menemukan pelanggaran hukum di wilayah agar melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Sehingga para kapolsek , Kanit Bimas, Kanit Intel melakukan silaturahmi kepada warga FPI di wilayah masing-masing dan saling tukar Handphone untuk berkomunikasi mewujudkan jalinan hubungan yang baik,” ujar mantan Kapolrestabes Medan itu.
Mardiaz juga mengatakan, agar para kapolsek melakukan pengecekan terhadap hotel atau cafe yang mencurigakan.
“Apakah ada izinnya atau tidak, bila ada izinnya koordinasi dengan dinas pariwisata dan sat pol PP , tapi ketika ada peredaran narkoba baru Polri yang akan bertindak,” kata mantan Kapolrestabes Medan ini.
Yang perlu ditekankan, lanjut Mardiaz, ketika ada pelanggaran hukum dilakukan tindakan sendiri oleh FPI dengan alasan tertangkap tangan.
“Perlu dijelaskan bahwa tertangkap tangan itu ketika sesaat diserukan oleh khalayak bukan kasus yang sudah berhari-hari diketahui, kemudian dirahasiakan oleh masyarakat atau FPI dengan alasan tertangkap tangan. Ini keliru,” jelas mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ini.
Diungkapkan Mardiaz, pertemuan, koordinasi dan silaturahmi ini adalah awal dan akan ditindaklanjuti. “Pesan saya, ketika menemukan pelanggaran hukum, agar langsung dilaporkan kepada kapolsek dan bila kapolsek tidak menangani laporan itu, langsung saja disampaikan kepada saya,” tegas alumnus Akpol tahun 1993 ini. (de/red)