Binjai (Pewarta.co)-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) dan Tim Inafis Satreskrim Polres Binjai menggelar Prarekontruksi kasus pembakaran yang dilakukan oleh Y kepada seorang anak yang bernama R alias L, Selasa (20/9/2022).
Dengan demikian, kasus yang sempat mengendap selama 4 tahun di Polres Binjai ini memulai babak baru karena adanya atensi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pada saat acara Forum Anak Nasional V di Hotel Madani Medan.
Pada saat itu, orangtua korban bersama korban L langsung meminta pertolongan kepada orang nomor satu di Polda Sumut itu.
Secara spontan orang nomor satu di Polda Sumut itu meminta Kasubdit Renakta untuk memantau perkembangan perkara, memanggil penyidik Unit PPA Polres Binjai dan memberikan layanan pemulihan kesehatan di RS Bhayangkara Medan.
Dongan N Siagian Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) meminta agar kasus ini segera di tindak lanjuti karena sudah lama membatu di Polres Binjai.
Menurutnya, dengan Prarekontruksi tadi sangat jelas peran dari pelaku yang membakar tangan korban dengan cara mengikat dengan tali plastik lalu membakarnya jelas-jelas merupakan suatu tindak pidana.
Bahkan Menurut keterangan Penyidik tadi pelaku sudah ditetapkan tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.
Sehingga Tampar sendiri meminta kepada Penyidik Polres Binjai untuk segera melakukan penahanan terhadap Tersangka. Tampar sendiri akan terus memantau kasus ini agar pihak penyidik dengan cepat melengkapi kekurangan-kekurangan dalam penyidikan.
Sementara Munirrudin Ritonga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut, LPA Sumut bangga dengan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang cukup memberikan perhatian kepada Korban pembakaran R alias L.
Atensi kapolda ini bisa menjadikan panduan terhadap banyak nya kasus anak yang mengendap di Polres-polres di jajaran Polda Sumut. Bahkan terhadap kasus pembakaran R alias L jika memang Polres Binjai lambat atau terkesan menutupi-nutupi maka LPA Sumut meminta agar kasus ini ditangani oleh Polda Sumut. (ril)