• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Belawan Ungkap Prostitusi Online Libatkan Anak

by NiahLubis
Jumat, 3 Mei 2019
in Hukum
96
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Pelaku bernama Shafira warga yang menetap di Pasar VIII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang itu berhasil diamankan petugas Polres Belawan di Hotel DanauToba, Belawan pada hari Selasa, 30 April 2019 lalu.

bacajuga

Polda Sumut Serahkan Tersangka Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Polda Sumut Turunkan Patroli Berkuda Amankan Wisata Pantai Parapat  

Penangkapan terhadap mucikari tersebut setelah petugas menyaru sebagai pemesan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari tersangka.

“Terungkapnya kasus ini, berdasarkan informasi masyarakat yang sebelumnya petugas menyaru sebagai pemesan PSK dari tersangka,” ujar Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK seperti dihimpun dalam siaran persnya di Aula Wira Satya Mapolres Belawan, Jumat (3/5/2019).

Dijelaskan Kapolres, dalam aksinya, tersangka menggunakan media sosial seperti Aplikasi WhatsApp untuk menawarkan anak-anak kepada pria hidung belang.

“Jadi, tersangka melalui aplikasi WhatsApp menawarkan wanita yang bisa diajak untuk berkencan,” jelas orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.

Selanjutnya, Ikhwan menerangkan, setelah tertarik untuk memesan Pekerja Seks Komersial (PSK), kemudian pelaku akan mengirim pesan kepada pria hidung belang melalui kotak masuk WhatsApp untuk bertemu.

“Nah, mendapati hal tersebut, petugas memancing tersangka dengan pura-pura menjadi pemesan PSK tersebut kepada mucikari yang menjadi target,” terang mantan Kasubdit Indag Ditreskrimus Polda Sumut ini.

Setelah itu, kata Ikhwan, tersangka mengantarkan PSK kepada petugas yang sebelumnya telah sepakat bertemu di sebuah Hotel.

“Petugas yang berhasil pura-pura menjadi pemesan langsung menangkap tersangka di hotel Danau Toba Belawan beserta barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” ujarnya.

Pelaku Merupakan SPG

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SIK mengatakan, hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan Sales Promotion Gilrs (SPG) di perusahan rokok.

“Setelah diinterogasi, pelaku yang merupakan SPG rokok salah satu perusahan di Medan. Sementara, korban yang usianya 13 tahun ditawarkan lewat aplikasi WhatsApp,” kata Alumnus Akpol Tahun 2008 ini.

Imbas perbuatanya, kata Jerico, sang mucikari dijerat pasal 76 Jo 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. (Dyt)

Previous Post

Merampok Polisi, Residivis Dibedil Polres Belawan

Next Post

BKM Masjid Agung Semarakkan Ramadhan dengan Bazaar Produk Islami

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani