• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Belawan Ciduk 13 Tersangka, Sita 9 Jackpot

by NiahLubis
Minggu, 30 Desember 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan TNI berhasil menciduk 13 tersangka dan menyita 9 unit mesin judi jackpot.

Belasan orang dan sejumlah barang bukti tersebut disita petugas ketika menggerebek kampung narkoba dan perjudian di Kelurahan Belawan Bahagia pada hari Sabtu.

bacajuga

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Pencabulan di Batam

Nonton Bareng Wayang Kapolres Pelabuhan Belawan dan Panglima Senopati Pujakesuma Saksikan Peran Kapolri 

Terkait Kasus Pemalsuan Tandatangan, Polres Pelabuhan Belawan ‘Diserbu’ Media

Selian mengamankan para tersangka dan mesin jackpot tersebut, pengerebekan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal dan Kasat Narkoba, AKP Edy  Safari itu berhasil menyita barang bukti berupa 9 Mesin Jackpot, bong dan amplop berisi daun ganja kering dari para pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian.

Dalam penggerebekan ini, dua personel Polisi Militer Angkatan Laut (POM-AL) dan dua Polisi Militer Angkatan Darat (POM-AD)  serta 48 personel Polres Pelabuhan Belawan dikerahkan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari ketika dikonfirmasi, Minggu (30/12/2018) membenarkan penggerebekan di wilayah hukumnya.

“Iya benar. Ada 13 pelaku terdiri pemain perjudian dan penjaga Jackpot berhasil kita amankan,” ujar AKP Edy Safari kepada pewarta.co lewat pesan aplikasi WhatsAap.

Lanjut dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang ini, setelah diamankan, para tersangka menjalani tes urine.

“Jadi, setelah kita amankan dilakukan test urine terhadap mereka. Dan hasilnya, seluruh pelaku positif mengkonsumsi narkotika,” jelas AKP Edy Safari.

Selanjutnya, kata Edy Safari, para tersangka berserta barang bukti hasil kejatahan langsung di geledangkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk diproses lanjut.

“Saat ini, mereka yang terjaring dalam penggerebekan tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Selanjutnya, apabila terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penahanan,” tandas orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini. (Dyt)

Previous Post

Aksi Kejahatan di Wilayah Polrestabes Medan Menurun

Next Post

1.432 Personil Polrestabes Medan Disiapkan Jaga Malam Tahun Baru

Related Posts

Hukum

Dituding sebagai Pendiri PT SMI, 4 Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Pikul 135 Kilogram Ganja, Putra Dibui Seumur Hidup

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Begal di Jalan Halat Infonya Telah Ditangkap Polrestabes Medan

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Satreskrim Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Rudapaksa di Tanjungmorawa

Minggu, 24 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani