Asahan (Pewarta.co)-Polres Asahan memusnahan 16 kilogram sabu-sabu dan 20 kilogram daun ganja di lapangan Polres Asahan, Rabu (30/01/2019).
Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan sepanjang Tahun 2018 dengan 498 tersangka.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK., MH saat memimpin pemusnahan narkotika mengatakan, total sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram.
“Narkotika jenis sabu dan daun ganja tersebut merupakan tangkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan sepanjang tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang,”, kata AKBP Faisal.
Sementara, lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Asahan ini, sepanjang bulan Januari 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sudah menangkap 23 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 149,35 gram, daun ganja seberat 0,38 gram dan pil ekstasi seberat 0,27 gram.
“Oleh sebab itu, kita terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di kabupaten Asahan dan saya minta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal. Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan,” jelas Faisal.
Selain itu, mantan Kasubdit III/ Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara ini juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang memakai narkotika, apalagi berperan sebagai pengedar ataupun bandar.
“Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di kabupaten Asahan,” tegas Alumnus Akpol Tahun 1999 ini seraya menambahkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus, sementara daun ganja dibakar di dalam tong.
Pemusnahan narkotika ini dihadiri pihak Pemerintahan Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor Cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda kabupaten setempat. (rks/ril)