• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 27 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Asahan Ciduk Preman yang Meresahkan Warga

by bobsinabo
Rabu, 13 Oktober 2021
in Hukum
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)Seorang terduga pelaku pungli (Pungutan Liar) berinisial AM (39), warga Dusun I Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan diamankan personel Polsek Sei Kepayang, Rabu (13/10/2021).

“Pelaku AM tersebut ditangkap saat meminta uang kepada sejumlah para pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi wisata Panton Bagan Asahan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH dan Kanit Reskrim Ipda Boris R Pardosi SH.

bacajuga

Terlibat Tindak Pidana Narkotika, 3 Sekawan Kompak Nginap di Sel

Itwasda Polda Sumut Was Ops Patuh Toba di Polres Asahan

Polres Asahan Amankan Sebuah Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi

Modus pelaku tersebut, lanjut AKBP Putu Yudha, meminta uang sebagai biaya retribusi untuk masuk ke tempat wisata Panton Bagan Asahan dengan cara memaksa pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

“Melihat kejadian tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku AM dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp 10 ribu,” jelas Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun dan akan menindak tegas terhadap aksi pungutan liar dan premanisme yang selalu meresahkan warga masyarakat Kabupaten Asahan, khususnya di Kecamatan Tanjungbalai.

“Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungutan liar serta tindak pidana.

“Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian, pihaknya akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan,” imbau nya sembari mengakhiri pembicaraan. (ded)

Previous Post

Sambut HUT ke 57, DPD Partai Golkar Medan Gelontorkan Sembako di 21 Kecamatan

Next Post

Terbukti Curangi Pengisian BBM, Dirut SPBU Hanya Didenda Rp1 Juta

Related Posts

Hukum

Terlibat Tindak Pidana Narkotika, 3 Sekawan Kompak Nginap di Sel

Minggu, 26 Juni 2022
Hukum

Massa AMK Sumut Demo Kejatisu, Ini Tuntutannya

Jumat, 24 Juni 2022
Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor, 1 Pengedar Sabu Diringkus

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Ibu Malang Tewas Dibunuh Anaknya di Gebang

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Kejati Sumut Terima Tahap II 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia  

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Polsek Datuk Bandar Ringkus Pelaku Pengancaman

Rabu, 22 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022

Pantai Burung Soft Launching Kampung Wisata Edukasi Bencana Berdaya

Minggu, 26 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

FJPI – KemenPPPA Ungkap Permasalahan Perempuan Jurnalis di Masa Pandemi   

Minggu, 26 Juni 2022

BEI Sediakan Sekolah Pasar Modal untuk Masyarakat Umum  

Minggu, 26 Juni 2022

Pemkab Deliserdang Apresiasi Kualitas Alumni UMA  

Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani