Deliserdang (Pewarta.co)-Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya mashasiswi di Gereja, akhirnya petugas gabungan berhasil menangkap pembunuh keji tersebut.
Pelakunya tidak lain adalah Pdt Henderson Kembaran (50).
Penduduk Dusun VI Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap petugas tanpa perlawanan di kawasan Harjosari Pancurbatu pada Kamis 31 Mei 2018 sekitar pukul 16.30 WIB, tepat beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan sadis terhadap Rosalia Cici Maretini Boru Siahaan (21) mahasiswi warga Desa Bangun Sari Dusun XIV Salam Tani, Kecamatan Tanjungmorawa.
“Motif awalnya diduga tersangka ini emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan terhadap pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Kamis, (31/5/2018).
Lanjut dijelaskan Tatan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya di lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Delisersang, Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa dan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mengumpilkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa,” jelas orang nomor satu di Bidang Humas Poldas Sumut ini.
Selanjutnya, Tatan menyebutkan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Kemudian, sekitar pukul 16.30 wib tersangka dapat diamankan tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya,” sebut Alumnus Akpol Tahun 1996 ini.
Usai diamankan, kata Tatan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Deliserdang untuk diproses.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
Informasi sebelumnya, seorang mahasiswi ditemukan tewas mengenaskan di Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia.
Saat ditemukan, di Gereja tersebut, kondisi leher korban nyaris putus akibat digorok dengan menggunakan pisau.
Ironisnya, di kemaluan mahasiswi yang tinggal di Desa Bangun Sari, Dusun XIV Salam Tani, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang ini ditemukan sperma.
Begitupun, dalam hitungan jam, petugas gabungan dari Polda Sumut, Polres Deliserdang dan Polsek Tanjungmorawa berhasil meringkus pembunuh keji tersebut. (rks)