• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Tangkap Pemilik Tanaman Ganja di Cinta Rakyat

by NiahLubis
Selasa, 3 April 2018
in Hukum
59
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Percut Sei Tuan menangkap Mislan (29) di kediamannya, Jalan Masjid, Gang Sedulur, Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.

Sebelum menangkap Mislan, polisi memperoleh informasi tentang aktivitas pembudidayaan tanaman ganja di rumah tersebut.

bacajuga

Kejar Pejambret, Ayu Terkapar di Jalan

Kampanye Jaga Jarak Polsek Percut, Danramil 13 PS Dan Camat Percut Bagi-Bagi Masker

Satresnarkoba Polres Sergai Tembak Pengedar Sabu-sabu Jaringan Perbaungan-Percut

“Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Percut Sei Tuan langsung menyelidikinya ke lokasi. Setelah mengetahui kebenarannya, petugas pun mengepung rumah milik Mislan pada hari Rabu 22 Maret 2018 kemarin,” kata Kapaolsek Percut.

Sei Tuan melalui Panit Reskrim, Ipda Supriadi menjawab pewarta.co, Selasa, (3/4/2018).

Lanjut diungkapkannya, polisi yang melakukan penggerebekan menemukan 126 tanaman ganja yang berumur 2 bulan dan tumbuh subur di dalam botol plastik.

“Selanjutnya, tanaman tersebut berikut pemiliknya diboyong petugas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk diproses,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, Supriadi menyebutkan, awalnya tersangka menanam ganja itu untuk coba-coba. Untuk bibitnya tersangka diberi oleh seorang temannya yang berasal dari Aceh.

“Dari pengakuan tersangka, usaha coba-cobanya berhasil hingga tanaman terlarangnya berkembang biak dan tersangka sendiri mengaku baru kali ini melakukan percobaannya menanam ganja yang menurutnya tidak terlalu rumit dalam perawatan,” sebutnya.

Selain itu, kata Supriadi, pengakuan tersangka, 126 batang ganja tersebut belum sempat dijual atau bahkan dikonsumsi.

“Begitupun, pelaku kita kenakan Pasal 111 Undang-undang Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tandasnya. (red)

Previous Post

Cegah 3C, Polsek Medan Baru Patroli Blue Light

Next Post

PETA 1 Komando Sumut Kutuk Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Related Posts

Hukum

Satresktim Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Curat

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Laptop

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

2 Terdakwa Kurir 1 Kilogram Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

Minggu, 22 Mei 2022

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022

Demi Kelancaran Lalin, Satlantas Polres Tanjungbalai Atur Lalu Lintas Padat Pagi

Rabu, 25 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani