Belawan (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Belawan menangkap dua pengedar sabu-sabu saat berada di rumahnya Jalan Duyung Kampung Kolam, Belawan, Selasa (7/1/2020).
Kedua pengedar yang dimaksud masing-masing Supriadi (37) dan Sarifullah als Saiful (43).
Dua tersangka yang merupakan warga Duyung Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan ini ditangkap dalam Operasi Bersinar Satresnarkoba Polres Belawan.
Kasatresnarkoba Polres Belawan, AKP Juriadi SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah mengamankan dua pengedar narkotika.
“Iya benar. Kedua pelaku narkotika jenis sabu-sabu dimanakan ketika berada di rumah,” ujar AKP Juriadi SH MH lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua pria ini atas informasi dari masyarkat yang menyebutkan bahwa rumah di Jalan Duyung Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan tersebut kerap dijadikan transaksi sabu-sabu.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dengan menyambangi rumah tersebut,” jelas mantan Kasatresnarkoba Polres Deliserdang ini.
Selajutnya, Juriadi menerangkan, Setiba di rumah itu, petugas Satresnarkoba Belawan langsung melakukan penggerebekan.
“Dalam penggerebekan, kita menemukan dua pelaku sedang berada di rumah. Kemudian, dilakukan pengeledahan dan ditemukan berupa dua buah dompet berisikan sabu-sabu yang diakui jika barang haram tersebut milik tersangka Supriadi,” terang AKP Juriadi.
Saat diinterogasi, Juriadi menyebutkan, jika sabu-sabu tersebut dibeli oleh Supriadi di Kawasan Belawan.
“Hasil interogasi dari tersangka (Supriadi) mengakui jika sabu-sabu dibeli di kawasan Belawan. Dan rencananya akan di edarkan,” sebutnya.
Usai diamankan, kata Juriadi, kedua pelaku berserta barang bukti berupa plastik klip berisi sabu-sabu seberat 3, 36 gram dan dua plastik berisi seberat 0,14 gram langsung diboyong ke Mapolres Belawan untuk pemeriksaan lanjut.
“Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kasusnya masih kita kembangkan untuk mencari pemasok sabu-sabu ya,” pungkasnya. (Dyt)