Medan (Pewarta.co)-Polisi memastikan jasad Waria yang ditemukan di Kamar Nomor 316 Hotel 61, Jalan Iskandar Muda merupakan korban pembunuhan.
Kesimpulan tersebut disampaikan usai Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, jasad korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta mulut dilakban.
“Dugaan sementara, korban tewas karena pembunuhan, dan untuk itu kita masih selidiki terus,” katanya.
Selain itu, orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini mengatakan korban yang tewas tersebut berjenis kelamin pria.
“Begitupun, kita masih teliti, karena menurut receptionis di bawah, ada waria lain yang masuk,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang waria ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Iskandar Muda, Sabtu (7/7/2018).
Kuat dugaan, waria itu merupakan korban kasus pembunuhan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, mayat korban yang ditemukan pertama kali oleh karyawan hotel 61 sekitar pukul 08.00 WIB di kamar nomor 316.
Karyawan hotel itu menggedor pintu kamar korban yang berada di lantai III.
Karena tidak ada respon, karyawan hotel beserta dua orang petugas keamanan membuka kamar tersebut dengan menggunakan kunci serap.
Saat karyawan hotel tersebut membuka kamar, mereka melihat korban sudah tidak bernyawa berada di antara tempat tidur hotel.
Selanjutnya, pihak hotel langsung menghubungi pihak kepolisian yang tiba tidak lama berselang dan langsung mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah melakukan olah TKP. (red/rks)