• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 15 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Nikita didampingi Kak Seto

Nikita didampingi Kak Seto

Polisi : Kasus Pemukulan, Nikita Mirzani Terancam Penjara 9 Tahun

by NiahLubis
Kamis, 30 Maret 2017
in Hukum, Nasional, Selebrity
62
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Artis kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto, Kamis (30/3/2017), Nikita Mirzani terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

bacajuga

Terkait Dugaan Penganiayaan, OG Digiring ke Mapolres Langkat

Aniaya Pelayan Kafe, Petugas Lapas Hanya Minta Maaf

Nikita Mirzani Dipaksa Sajad Ukra Gugurkan Kandungan

“Kami terapkan Pasal 170, secara bersama-sama melakukan kekerasan. Ini ancaman hukuman tujuh sampai sembilan tahun penjara,” ujar Budi.

Dikatakannya, berdasarkan 184 KUHAP, ada alat bukti sah,  pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi, adanya visum et repertum.”Termasuk kami melakukan rekonstruksi di TKP, ada beberapa keterangan saksi yang mendukung kejadian tersebut,”  jelas Budi.

Dikatakannya, status Nikita Mirzani dan seorang terlapor lain bernama Dave sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.

Seperti telah diberitakan, Lucky Eka Putra, Sabtu (29/10/2016) silam, melaporkan Nikita Mirzani dan seorang laki-laki bernama Dave dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam. (red/dna)

Previous Post

Akibat Putingbeliung, Lima Rumah Rusak di Medan Kota

Next Post

Gubsu Perintahkan Data Masyarakat yang Tinggal Dipinggir DAS, Kalau Perlu Direlokasi

Related Posts

Hukum

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sakit Jantung, Penahanan Direktur PT ACR Dialihkan

Senin, 15 Agustus 2022
Nasional

Komunitas Kolaborasi Cerita Haru Dibalik Relawan Pembaca Teks Proklamasi di Jakarta

Senin, 15 Agustus 2022
Nasional

Pj Bupati Kampar Dr.H. Kamsol, MM Kukuhkan Paskibraka Kampar tahun 2022

Senin, 15 Agustus 2022
Nasional

Kapolda Riau Irjen Iqbal : Literasi Digital Menghindarkan Penyimpangan Norma dan Hukum Dalam Bermedia Digital

Senin, 15 Agustus 2022
Nasional

Ini Profil Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Pernah Menjadi Pembicara Kunci Membahas Perdamaian di Semenanjung Korea

Senin, 15 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022

Paskibraka dapat Motivasi dari Kapolres Dairi

Senin, 15 Agustus 2022

Polsek Tigalingga Operasi Pekat di Pasar Malam

Senin, 15 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022

Paskibraka dapat Motivasi dari Kapolres Dairi

Senin, 15 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani