• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 26 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Bekuk Empat Pelaku Sebarkan Berita Hoax, 2 Orang Terkait MCA

oleh NiahLubis
Jumat, 2 Maret 2018
Rubrik: Hukum, Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jawa Timur (pewarta.co) – Empat pelaku ujaran kebencian, provokatif dan penyebar informasi hoax penyerangan serta perusakan sejumlah pondok pesantren ditangkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Mereka adalah M Faisal Arifin, warga Bulak Jaya, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Kemudian Erianto, warga Untung Suropati, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

bacajuga

Hoax, Berita Kasdim 0817/Gresik Meninggal Karena Vaksin Covid 19

Tebar Ujaran Kebencian, Pria Ngaku Wartawan Dilaporkan ke Polres Langkat

Toko Golden Bakery Jalan AR Hakim Dirampok Hoax

Setelah itu, Sofyan, warga Dusun Toko, Kecamatan Besuk, Kelurahan Sumurdalam, Kabupaten Probolinggo. Satu lagi seorang ustaz yakni Minandar, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syaifudin menjelaskan, keempat orang yang diamankan karena melakukan tindak pidana memberikan informasi hoax, ujaran kebencian ke sejumlah media sosial.

Tersangka Faisal Arifin dalam akun Facebook dan Instagram menggunakan nama Itong, melakukan ujaran kebencian, isu SARA dan banyak menyebarkan informasi hoax.

“Tersangka Faisal Arifin ini berafliasi dengan Muslim Cyber Army atau MCA,” terang AKBP Arman Asmara Syaifudin, Jumat (2/3/2018).

Di antara info hoax yang disebarkan adalah kedatangan PKI dan penyerangan para ulama. Setelah polisi menyelidiki, semua informasi yang disebarkan Faisal adalah hoax.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 pasal 14 dan 16 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-undang ITE no 19 tahun 2016.

Sedangkan tiga tersangka yakni Erianto, Sofyan dan Minandar dengan cara yang sama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun masih dilakukan penyelidikan, terutama tersangka Minandar.

Sebab Minandar masuk dalam jaringan kelompok dengan Muhammad Faisal Arifin berafiliasi dengan MCA atau Muslim Cyber Army.

“Modusnya juga sama, rata-rata menyebarkan terkait penyerangan sebuah pondok pesantren dilakukan PKI. Padahal itu hoax,” ujar dia.

Sementara, dikutip dari merdeka.com, tersangka Faisal mengaku, apa yang dilakukannya ingin menunjukan kecintaan terhadap seorang ulama. “Saya kan cinta sama ulama. Ya itu tadi, saya tidak melihat sumber berita yang sebarkan itu gak saya kroscek,” aku dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan tidak mencari keuntungan ataupun kepentingan secara materi. “Secara pribadi tidak ada maksud apa. Tapi, apa yang saya lakukan bentuk kecintaan dengan negara, saya cinta dengan ulama. Saya tidak ingin negara saya itu kacau balau,” pungkas dia.(f/red)

Berita Sebelumnya

Menhan Beri Sinyal Setujui Tahanan Rumah Abu Bakar Ba’asyir

Berita Selanjutnya

Pelajar SMAN 6 Kunjungi Perpustakaan Polsek Medan Kota

BeritaLainnya

Hukum

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Sabtu, 25 Maret 2023
Nasional

Wakapolda Aceh Pimpin Rapat Terkait Kedatangan Kalemdiklat Polri

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Masjid Agung Solihin Kayuagung, Rumah Ibadah yang Ramah, Profesional dan Memberdayakan Umat

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Polresta Pekanbaru Dan Jajaran Gelar Operasi Tertib Ramadhan lancang kuning 2023

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Ricky Syaputra, Rekaman Lagu Shalawat Kekasih Allah melalui Komunitas Shalawat Nusantara

Rabu, 22 Maret 2023
Nasional

Para Artis Dan Ustad Berkumpul Mengadakan Rekaman Lagu Shalawat Nusantara Kekasih Allah

Rabu, 22 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Rahmat dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 26 Maret 2023

Mayat Woe Tjat Foei  dalam Parit buat Heboh Warga

Minggu, 26 Maret 2023

Buka Ramadan Fair Masjid Al-Ma’ruf, Ijeck: Bantu Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Umat

Minggu, 26 Maret 2023

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Rahmat dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 26 Maret 2023

Mayat Woe Tjat Foei  dalam Parit buat Heboh Warga

Minggu, 26 Maret 2023

Buka Ramadan Fair Masjid Al-Ma’ruf, Ijeck: Bantu Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Umat

Minggu, 26 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani