• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Gulung ‘Ninja’ Sawit 8 Pelaku Ditangkap

oleh NiahLubis
Selasa, 6 Maret 2018
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Subdit IV Tipiter Ditkrimsus bersama personil Dit Intelkam Polda Sumut berhasil menggulung komplotan ‘Ninja’ Sawit yang menjarah Tanda Buah Segar (TBS) milik PTPN IV Kebun Bah Jambi Kabupaten Simalungun selama 10 tahun dari tiga lokasi terpisah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya delapan anggota komplotan termasuk penadah barang hasil kejahatan.

bacajuga

Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Notaris PT KMI, Poldasu Diminta Tetapkan Tersangka

Selama ini Digarap, Pohon Sawit di Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan Tuntas Ditebang

PTPN IV Benahi Infrastruktur Jalan, Doa Warga Simalungun Terjawab

Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolda Sumut, Senin, (5/3/2018) menyebutkan, delapan anggota sinidkat yang dimaksud terdiri dari dua orang wanita itu masing-masing Ismayanti alias IIS (32), Nellyawati (36), Ismanan alias IIN (35), dan Ses Supriadi als CES (38), keempatnya merupakan warga Dusun IV Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Nama terakhir merupakan penampung buah kelapa sawit.

Sedangkan tiga di antaranya merupakan pemanen sawit dan mereka diamankan dari lokasi pertama yaitu gudang UD. Rizky berlokasi di seputar tempat tinggal pelaku dan barang bukti yang disita dari lokasi ini berupa 1 unit sepeda motor, kapak besi, 7 tandan buah kelapa sawit, truck Mitsubishi plat BK 8636 TN yang bermuatan kelapa sawit, 1 buah STNK, 3 buah Ttonjok besi, 2 buah kayu pikul timbangan, TBS 63 janjang dengan rincian 62 janjang jenis Tanera dan 1 janjang jenis Dura.

Setelah berhasil menangkap empat pelaku, petugas yang melakukan pengembangan memperoleh informasi tentang komplotan tersebut di gudang UD. Pengusaha Muda, Dusun II Desa Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Dari lokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan Amri, SH alias ARI (36) yang merupakan Mandor UD. Pengusaha Muda, Huta IV Baja Dolok Desa Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Risdianto alias IAN (29) dan Ucok Efendi alias Madu (34) dua nama terakhir merupakan pemanen sawit, warga Dusun I Sinarejo Desa Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan menyita barang bukti milik UD. Pengusaha Muda berupa Truk Tronton Hino plat B 9462 TYT bermuatan buah kelapa sawit, 1 unit mobil truk teronton Mitsubishi plat BL 8665 AK UD, Dump Truck Mitsubishi plat BK 9847 TD muatan buah kelapa sawit, Toyota Kijang Kapsul plat BK 1032 TS, catatan timbangan harian TBS kelapa sawit, 1 bundel bon faktur berisi catatan pembelian TBS, buku berisi penjualan TBS ke Pabrik, 3 buah stempel, 1 buah kalkulator, 1 buah timbangan dan uang pembelian TBS sebanyak Rp 61.117.000, 2 buah tonjok besi, 1 buah kapak, TBS di penampungan buah kelapa sawit UD. Pengusaha Muda ditemukan 1738 janjang jenis Tenera milik PTPN IV Kebun Balimbingan.

Setelah serangkaian pengungkapan itu, polisi yang menginterogasi para pelaku kembali melakukan penggerebekan di lokasi ke tiga di gudang CV. BD. Mandiri, Desa Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Satu pelaku bernama Nasib alias Mabes (54), warga Dusun I Sinarejo Desa Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang merupakan seorang di gudang tersebut diamankan petugas.

“Terungkapnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sinidkat pencurian TBS dari lokasi tersebut,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi pejabat utama Polda Sumut, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang,SH.
Lanjut dijelaskan Waterpauw, menindaklnajuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan pelaku dari tiga lokasi.

“Ada delapan yang kita amankan. Masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya,” jelas orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.
Selain itu, mantan Kapolda Papua ini menambahkan, akibat pencurian ini, PTPN IV mengalami kerugian sebesar 15, 6 miliar lebih.

“Pencurian ini sudah berlangsung selama 10 tahun dan mengakibatkan kerugian mencapai belasan miliar rupiah,” tambah alumnus Akpol tahun 1987 ini.
Selanjutnya, kata Paulus, usai diamankan, para pelaku berikut barang bukti uang senilai Rp.61.117.000,7 dam truck berisikan TBS, sejumlah perlengkapan seperti alat dodos, satu unit sepeda motor yang telah dipasang keranjang besi di sisi kanan dan kiri serta buah sawit yang sudah dipanen langsung digelandang ke Mapolda Sumut untuk diproses.

“Para pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumut karena terbukti melanggar ketentuan yang ditaur dalam Pasal 78 Jo pasal 111 dan pasal 55 huruf (d) Jo pasal 107 UU Perkebunan No. 39 tahun 2014 Perkebunan Jo pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana Subs Pasal 36 ayat (1) Jo pasal 109 UU RI No. 32 tahun 2009, tanggal 3 Oktober 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo pasal 2 ayat (1) dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 tahun 2012, tanggal 23 Pebruari 2012 tentang Izin Lingkungan Jo lampiran Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor : 05 tahun 2012 tanggal 20 April 2012, tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki analisa dampak lingkungan hidup dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandasnya. (red)

Berita Sebelumnya

Kumpulkan Kapolsek dan Kabag, Kapolres Beri 8 Pengarahan Khusus

Berita Selanjutnya

Polsek Medan Baru PAM Unras di Dishub Sumut

BeritaLainnya

Hukum

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Selasa, 21 Maret 2023
Hukum

Petani di Padangsidimpuan Diciduk Personel Saresnarkoba

Senin, 20 Maret 2023
Hukum

Pulang dengan Kondisi Mabuk Berat,  Aiptu Disco Ginting Tarik Kerah Baju Wartawan

Minggu, 19 Maret 2023
Hukum

Pakar Hukum : Laporan terhadap Rektor UMSU Prematur

Sabtu, 18 Maret 2023
Hukum

Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri Pastikan Profesional Tangani Laporan KAUM

Kamis, 16 Maret 2023
Hukum

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Rabu, 15 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani