• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Gulung ‘Ninja’ Sawit 8 Pelaku Ditangkap

by NiahLubis
Selasa, 6 Maret 2018
in Hukum
79
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Subdit IV Tipiter Ditkrimsus bersama personil Dit Intelkam Polda Sumut berhasil menggulung komplotan ‘Ninja’ Sawit yang menjarah Tanda Buah Segar (TBS) milik PTPN IV Kebun Bah Jambi Kabupaten Simalungun selama 10 tahun dari tiga lokasi terpisah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya delapan anggota komplotan termasuk penadah barang hasil kejahatan.

bacajuga

Puluhan Umat Islam Orasi di Poldasuu Minta Yaqut Ditangkap

Poldasu Segera Limpahkan Kasus Vaksin Kosong ke Kejati Sumut

PTPN IV Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Kota Medan

Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolda Sumut, Senin, (5/3/2018) menyebutkan, delapan anggota sinidkat yang dimaksud terdiri dari dua orang wanita itu masing-masing Ismayanti alias IIS (32), Nellyawati (36), Ismanan alias IIN (35), dan Ses Supriadi als CES (38), keempatnya merupakan warga Dusun IV Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Nama terakhir merupakan penampung buah kelapa sawit.

Sedangkan tiga di antaranya merupakan pemanen sawit dan mereka diamankan dari lokasi pertama yaitu gudang UD. Rizky berlokasi di seputar tempat tinggal pelaku dan barang bukti yang disita dari lokasi ini berupa 1 unit sepeda motor, kapak besi, 7 tandan buah kelapa sawit, truck Mitsubishi plat BK 8636 TN yang bermuatan kelapa sawit, 1 buah STNK, 3 buah Ttonjok besi, 2 buah kayu pikul timbangan, TBS 63 janjang dengan rincian 62 janjang jenis Tanera dan 1 janjang jenis Dura.

Setelah berhasil menangkap empat pelaku, petugas yang melakukan pengembangan memperoleh informasi tentang komplotan tersebut di gudang UD. Pengusaha Muda, Dusun II Desa Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Dari lokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan Amri, SH alias ARI (36) yang merupakan Mandor UD. Pengusaha Muda, Huta IV Baja Dolok Desa Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Risdianto alias IAN (29) dan Ucok Efendi alias Madu (34) dua nama terakhir merupakan pemanen sawit, warga Dusun I Sinarejo Desa Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan menyita barang bukti milik UD. Pengusaha Muda berupa Truk Tronton Hino plat B 9462 TYT bermuatan buah kelapa sawit, 1 unit mobil truk teronton Mitsubishi plat BL 8665 AK UD, Dump Truck Mitsubishi plat BK 9847 TD muatan buah kelapa sawit, Toyota Kijang Kapsul plat BK 1032 TS, catatan timbangan harian TBS kelapa sawit, 1 bundel bon faktur berisi catatan pembelian TBS, buku berisi penjualan TBS ke Pabrik, 3 buah stempel, 1 buah kalkulator, 1 buah timbangan dan uang pembelian TBS sebanyak Rp 61.117.000, 2 buah tonjok besi, 1 buah kapak, TBS di penampungan buah kelapa sawit UD. Pengusaha Muda ditemukan 1738 janjang jenis Tenera milik PTPN IV Kebun Balimbingan.

Setelah serangkaian pengungkapan itu, polisi yang menginterogasi para pelaku kembali melakukan penggerebekan di lokasi ke tiga di gudang CV. BD. Mandiri, Desa Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Satu pelaku bernama Nasib alias Mabes (54), warga Dusun I Sinarejo Desa Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang merupakan seorang di gudang tersebut diamankan petugas.

“Terungkapnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sinidkat pencurian TBS dari lokasi tersebut,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi pejabat utama Polda Sumut, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang,SH.
Lanjut dijelaskan Waterpauw, menindaklnajuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan pelaku dari tiga lokasi.

“Ada delapan yang kita amankan. Masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya,” jelas orang nomor satu di Mapolda Sumut ini.
Selain itu, mantan Kapolda Papua ini menambahkan, akibat pencurian ini, PTPN IV mengalami kerugian sebesar 15, 6 miliar lebih.

“Pencurian ini sudah berlangsung selama 10 tahun dan mengakibatkan kerugian mencapai belasan miliar rupiah,” tambah alumnus Akpol tahun 1987 ini.
Selanjutnya, kata Paulus, usai diamankan, para pelaku berikut barang bukti uang senilai Rp.61.117.000,7 dam truck berisikan TBS, sejumlah perlengkapan seperti alat dodos, satu unit sepeda motor yang telah dipasang keranjang besi di sisi kanan dan kiri serta buah sawit yang sudah dipanen langsung digelandang ke Mapolda Sumut untuk diproses.

“Para pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumut karena terbukti melanggar ketentuan yang ditaur dalam Pasal 78 Jo pasal 111 dan pasal 55 huruf (d) Jo pasal 107 UU Perkebunan No. 39 tahun 2014 Perkebunan Jo pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana Subs Pasal 36 ayat (1) Jo pasal 109 UU RI No. 32 tahun 2009, tanggal 3 Oktober 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo pasal 2 ayat (1) dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 tahun 2012, tanggal 23 Pebruari 2012 tentang Izin Lingkungan Jo lampiran Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor : 05 tahun 2012 tanggal 20 April 2012, tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki analisa dampak lingkungan hidup dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandasnya. (red)

Previous Post

Kumpulkan Kapolsek dan Kabag, Kapolres Beri 8 Pengarahan Khusus

Next Post

Polsek Medan Baru PAM Unras di Dishub Sumut

Related Posts

Hukum

Satresktim Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Curat

Rabu, 25 Mei 2022
Hukum

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Laptop

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

2 Terdakwa Kurir 1 Kilogram Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

Minggu, 22 Mei 2022

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022

Demi Kelancaran Lalin, Satlantas Polres Tanjungbalai Atur Lalu Lintas Padat Pagi

Rabu, 25 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tim Gabungan Polrestabes Tetap Patroli PPKM Meski Terjadi Hujan di Medan

Rabu, 25 Mei 2022

Dua Petugas Polres Reskrim Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 25 Mei 2022

Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Antisipasi Masuknya Peredaran Gelap Narkoba dan PMi Ilegal

Rabu, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani