Medan (Pewarta.co)-Unit VC Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menciduk pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Saat dibekuk pada hari Kamis 6 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB lalu, pria berinisial DA (37) warga Jalan Karya Bakti I Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia itu tengah beraksi membobol mesin ATM di gerai toko Alfamidi, Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan percobaan pencurian uang dari mesin ATM di toko Alfamidi Amplas.
Saat beraksi lanjut Maringan, modus yang digunakan tersangka ialah memasukkan potongan lidi kecil ke dalam mulut kartu mesin ATM dengan menggunakan alat penjepit.
Setelah itu, ia keluar menunggu korban yang masuk untuk mengambil uang dari ATM tersebut, lalu mengintip nomor pinnya.
“Karena sudah diganjal lidi, maka ATM tersebut tidak bisa melakukan transaksi. Selain itu kartu ATM juga tidak bisa keluar (tersangkut),” ujar AKBP Maringan menjawab pewarta.co, Selasa, (11/9/2018).
Selanjutnya, mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini menerangkan, setelah pemilik ATM meninggalkan mesin, pelaku pun mulai beraksi dengan mencolok mulut kartu ATM korbannya.
Kemudian, setelah kartu keluar, pelaku langsung berupaya menguras isi tabungan korban.
“Tapi karena pada saat itu ada anggota Polda Sumut yang melihat dan mencurigai pelaku, langsung dilakukan pengamananan. Saat itu, pelaku belum berhasil mengambil isi tabungan dari ATM korban,” terangnya.
Selain itu, Maringan mengatakan, ketika diamankan, dari pelaku diperoleh barang bukti berupa 4 potong lidi kecil, 1 buah alat penjepit dan 8 buah kartu ATM BRI milik orang lain yang diduga hasil kejahatannya.
Selanjutnya, kata Maringan, guna mengungkap identitas pemilik 8 buah kartu ATM BRI tersebut, akan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen BRI, agar pemilik kartu ATM dapat dipanggil sebagai saksi.
“Pelaku sudah kita tahan untuk proses penyidikan,” tandas orang nomor satu di Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut ini. (Dedi)