• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Poldasu Amankan 52 Pengunjung Diskotek Titanic Frog, 23 Diserahkan ke BNN

by NiahLubis
Senin, 8 April 2019
in Hukum
224
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Sebanyak 23 dari 52 orang pengunjung termasuk pengelola, waiters serta disc jokey (DJ), Diskotek Titanic Frog yang berlokasi di kawasan Binjai, Kecamatan Kutalimbaru diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Ke-23 pengunjung tersebut diserahkan ke BNN Sumut setelah menjalani proses pemeriksaan dan pendataan di Polda Sumut untuk menjalani asesment dan rehabilitasi.

Sedangkan 29 pengunjung lainnya yang sempat diamankan terpaksa dipulangkan karena tidak terbukti atau terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

bacajuga

Tim Gabungan Segel Diskotik Champion Blue Star Langkat

Gempur Basis Narkoba , Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 13 Tersangka

Polsek Sunggal Ciduk Raja di Pinangbaris

Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky Yusandhy kepada wartawan membenarkan, ada 23 pengunjung yang kita serahkan ke BNNP Sumut untuk menjalani proses selanjutnya.

“Sedangkan 29 lainnya kita pulangkan karena tidak terbukti memiliki, mengkesumsi atau dalam peredaran narkoba,” ungkap AKBP Frenky, Senin (8/4/2019).

Disebutkannya, ke-23 orang pengunjung tempat hiburan malam tersebut terpaksa diserahken ke BNNP Sumut setelah hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba.

Sementara, 29 lainnya dinyatakan negatif sehingga dipulangkan kepada keluarganya.

Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan razia terhadap Diskotek Titqnic Frog yang berada di kawasan Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Razia ini dilakukan karena berdasarkan informasi dari masyarakat di tempat itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Adapun ke-52 orang yang diamankan itu termasuk kasir, waiters, dan pemain DJ serta pengunjung. “Mereka diamankan karena diduga pengguna narkoba,” sebutnya.

Saat ini, sambungnya, ke-52 orang yang diamankan sedang diperiksa untuk menentukan status mereka. “Apakah pecandu, pengguna, atau pengedar,” terangnya.

Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia hiburan malam yang dianggap masih saja melakukan peredaran narkoba, tidak harus Diskotik Titanic Frog tetapi juga hiburan malam yang ada di Kota Medan. Kita tidak pilih-pilih kita serius dalam pemberantasan narkoba karena narkoba musuh kita bersama, Tegasnya. (Dedi/red)

Previous Post

Tommy Soeharto: GORO, Elemen Penting Ekonomi Kerakyatan

Next Post

Roboh, Bangunan Big White Coffe Makan Korban

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani