Medan (pewarta.co) – Sebanyak 23 dari 52 orang pengunjung termasuk pengelola, waiters serta disc jokey (DJ), Diskotek Titanic Frog yang berlokasi di kawasan Binjai, Kecamatan Kutalimbaru diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Ke-23 pengunjung tersebut diserahkan ke BNN Sumut setelah menjalani proses pemeriksaan dan pendataan di Polda Sumut untuk menjalani asesment dan rehabilitasi.
Sedangkan 29 pengunjung lainnya yang sempat diamankan terpaksa dipulangkan karena tidak terbukti atau terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky Yusandhy kepada wartawan membenarkan, ada 23 pengunjung yang kita serahkan ke BNNP Sumut untuk menjalani proses selanjutnya.
“Sedangkan 29 lainnya kita pulangkan karena tidak terbukti memiliki, mengkesumsi atau dalam peredaran narkoba,” ungkap AKBP Frenky, Senin (8/4/2019).
Disebutkannya, ke-23 orang pengunjung tempat hiburan malam tersebut terpaksa diserahken ke BNNP Sumut setelah hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif narkoba.
Sementara, 29 lainnya dinyatakan negatif sehingga dipulangkan kepada keluarganya.
Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan razia terhadap Diskotek Titqnic Frog yang berada di kawasan Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Razia ini dilakukan karena berdasarkan informasi dari masyarakat di tempat itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Adapun ke-52 orang yang diamankan itu termasuk kasir, waiters, dan pemain DJ serta pengunjung. “Mereka diamankan karena diduga pengguna narkoba,” sebutnya.
Saat ini, sambungnya, ke-52 orang yang diamankan sedang diperiksa untuk menentukan status mereka. “Apakah pecandu, pengguna, atau pengedar,” terangnya.
Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia hiburan malam yang dianggap masih saja melakukan peredaran narkoba, tidak harus Diskotik Titanic Frog tetapi juga hiburan malam yang ada di Kota Medan. Kita tidak pilih-pilih kita serius dalam pemberantasan narkoba karena narkoba musuh kita bersama, Tegasnya. (Dedi/red)