• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polda Sumut Tahan 3 Legislator DPRD Tapteng

by NiahLubis
Selasa, 4 Desember 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Terkait kasus biaya perjalanan fiktif, Polda Sumut menahan 3 dari 5 Legislator DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terlibat.

Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

bacajuga

Lakalantas Menurun, 5 Korban Meninggal Dunia pada Ops Keselamatan Toba 2023

Polda Sumut Gerak Cepat Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS

Ar-Raudhah Poldasu Safari ke Mesjid Al-Amin Tanjung Rejo, Burhanuddin : Polisi Sahabat Masyarakat

Hal itu dilakukan setelah keduanya, AR dan AG dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

“Mereka (tersangka) terhitung dua kali mangkir dari pemeriksaan. Saat ini keduanya tengah diburu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (4/12/2018).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya telah melakukan pencarian terhadap kedua anggota dewan tersebut, guna dibawa secara paksa, namun belum ditemukan.

“Petugas masih menyelidiki tempat persembunyian AR dan SG. Sudah dilakukan pencarian terhadap keduanya. Tapi belum ditemukan,” jelas Tatan.

Disebutkan  Tatan, penyidik melakukan proses hukum terhadap lima anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan mark up atau perjalanan fiktif Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 merugikan keuangan negara sekitar 655 juta rupiah lebih.

“Setelah sempat tidak hadir, Polda Sumut kemudian melakukan pemanggilan kedua kepada kelima tersangka hingga pada hari Jumat 30 November 2018. Tiga diantaranya, yakni Julianus Simanungkalit, Jonia Silaban dan Hariono Nainggolan dibawa paksa dan dilakukan penahanan,” sebut Alumnus Akpol Tahun 1996 ini seraya menambahkan Kasus itu diselidiki Polda Sumut atas dasar laporan polisi nomor : LP/766/VI/2018/SPKT III tanggal 8 Juni 2018.

Sebelumnya, kelima anggota DPRD Tapteng ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mark up atau perjalanan dinas fiktif hingga merugikan negara sebesar Rp.655.924.350.

Modus kelima tersangka menggunakan bukti pembayaran bill hotel yang diduga fiktif atau di-mark up sebagai pertanggungjawaban atas perjalanan dinas keluar daerah dalam agenda konsultasi, kunjungan kerja dan bimbingan teknis.

Terancam 5 Tahun Penjara

Kelima tersangka dipersangkakan dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (red)

Previous Post

Pewarta Polrestabes Medan Serahkan Bantuan Wakapolda Sumut

Next Post

Pria Paruh Baya Meninggal di Hotel Sibayak

Related Posts

Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani