Medan (Pewarta.co)- Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou, Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi.
Dodi Ridowin Mandalahi diperiksa menyusul adanya laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di perusahan pelat merah milik Pemkab Simalungun yang dipimpinnya.
Pemeriksaan terhadap Dodi Ridowin Mandalahi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lanjut Hadi, pihaknya sudah mengklarifikasi Dirut PDAM Tirtalihou, Dodi Ridowin Mandalahi.
“Iya. Sudah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan (Dodi). Untuk perkara ini masih klarifikasi saja,” kata Hadi, Minggu (3/9/2023).
Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan korupsi.
Selain itu, turut juga dilaporkan Kabag Umum PDAM Tirtalihou Simalungun, Nina Kurnia Sitanggang.
Dugaan korupsi itu di antaranya terkait klasifikasi tarif yang menyalahi Peraturan Bupati Simalungun No.18 Tahun 2016.
Alhasil 27 dari 38 ribu masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM Tirtalihu dirugikan akibat kebijakan tarif yang menyalahi aturan itu.
Sebab, terjadi perbedaan harga setiap bulannya sebesar Rp280 juta hingga Rp300 juta dan telah berjalan selama delapan bulan yang dikalikan Rp300 juta dengan total keseluruhannya mencapai Rp2 miliar.
Dalam laporan itu juga tertulis dugaan korupsi dalam pengelolaan tarif air minum PDAM Tirtalihou yang bersumber dari APBD TA 2022-2023.
“Memang dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dinaikkannya tarif air minum PDAM Tirtalihou dari NA3 itu adalah rumah tangga biasa, menjadi NA4 untuk rumah tangga mewah.
“Jadi, masyarakat susah pun diduga dinaikkan sepihak tarifnya oleh PDAM Tirtalihou Simalungun menjadi rumah mewah semua. Jadi sebanyak 27 ribu pelanggan atau masyarakat di Kabupaten Simalungun diduga telah dirugikan,” ungkapnya.
Mereka berharap agar pihak Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini.
“Sangat banyak yang dirugikan atas adanya dugaan korupsi ini. Kami berharap agar pihak kepolisian mengungkapkan tabir ini,” terangnya.(Dedi/red)