Medan (Pewarta.co)-Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan ‘penyelundupan’ 30 Bangladesh dari Pelabuhan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara.
Rencananya warga Negara Bangladesh ini akan diselundupkan ke Malaysia.
“Mereka diamankan dari rumah seseorang yang identitasnya masih kita dalami. Orang tersebut merupakan warga negara Indonesia,” kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Reinhard Nainggolan, Selasa (18/12/2018).
Lebih lanjut dijelaskan Reinhard, ke 30 warga Bangladesh ini sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Jakarta.
Dari Jakarta, diterbangkan ke Bandara Kualanamu, lalu mereka dibawa ke Batubara, untuk selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia.
“Mereka masuk ke Indonesia memang secara resmi dengan pasport dan Visa. Tapi cara keluarnya ini yang ilegal. Karenanya dugaan sementara kita, ini adalah kasus penyelundupan manusia,” terang orang nomor satu di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut ini.
Masih dikatakan Reinhard, pihaknya sudah kordinasi dengan Bareskrim Polri serta pihak imigrasi.
Melakukan Pengejaran terhadap Pelaku Utama
Mengenai pelaku utama, sambungnya, Polda Sumut saat ini masih berupaya melakukan pengejaran.
“Kalau bisa, kita akan mengungkap (kasusnya) semuanya, “katanya.
Kendati demikian, saat ini pihaknya masih kesulitan untuk menggali keterangan dari ke 30 WN Bangladesh tersebut.
Karenanya, kasusnya saat ini belum dilanjutkan dalam tahap pro justitia.
“Kita sudah menggunakan penerjemah, tapi belum bisa dilakukan ketahap penyelidikan” pungkasnya. (rks)