Medan (Pewarta.co)-Petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Mesjid Taufik.
Pada Operasi GKN tersebut, petugas mengamankan lima orang dari lokasi terpisah di Jalan Mesjid Taufik, Jalan Mapilindo Kecamatan Medan Timur, Kamis (2/8/18).
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa paket sabu, timbangan elektrik, senjata tajam, serta 16 butir amunisi senjata api dari rumah warga.
“Operasi GKN ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi yang menyerukan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti didampingi Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar dan Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson B Pasaribu menjawab pewarta.co.
Sementara itu, Kapolsek Medan timur, Kompol Wilson B Pasaribu mengatakan, sebelum melaksanakan Operasi GKN, petugas telah melakukan pemantauan dan menyamar sebagai pembeli narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah memastikan kebenarannya, kita bergerak dan melakukan penggerebekan dengan dihadiri oleh Kepling setempat,” kata mantan Kapolsek Patumbak ini.
Usai diamankan, kata Wilson, seluruh barang bukti beserta lima orang yang diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Medan timur untuk diproses.
Sebelumnya, operasi yang sama juga digelar Sat-Sabhara Polrestabes Medan bersama Polsek Delitua di dua lokasi.
Pada GKN tersebut, petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Delitua mengamankan delapan orang. (rks)