• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pesan Sabu Untuk Pesta Malam Tahun Baru, Jennifer Dunn Ditangkap

oleh NiahLubis
Selasa, 2 Januari 2018
Rubrik: Hukum, Nasional, Selebrity
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Artis cantik Jennifer Dunn ditangkap polisi karena terjerat kasus narkotik. Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan artis Jennifer Dunn dan seorang pria berinisial FS terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Jennifer diketahui beberapa kali memesan shabu kepada FS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jennifer ditangkap setelah polisi mengamankan FS di rumahnya. Keduanya kini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

bacajuga

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Penangkapan itu bermula ketika polisi memperoleh informasi dari masyarakat pada Minggu (31/2/2017). Diketahui, FS sering menggunakan rumah di Jalan Rukun nomor 27, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

“Yang bersangkutan 40 tahun, agak gemuk, informasi dari masyarakat bahwa di rumahnya sering ada penyalahgunaan narkotika,” ujar Argo.

Setelah menerima informasi itu, anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan didampingi Ketua RW setempat. Namun FS tidak ada di rumah dan melarikan diri melalui pintu belakang.

Saat polisi melakukan pencarian, FS ternyata sedang bersembunyi di rumah warga. Ia kemudian ditangkap. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di saku celana FS.

Barang bukti tersebut yaitu satu kotak bekas rokok yang di dalamnya berisi satu plastik berisi narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto 0,6 gram. Polisi juga menemukan satu unit ponsel sebagai alat komunikasi pemesan shabu FS dan Jennifer.

“HP tersangka diketemukan. FS mendapatkan barang dari Mr. X di atasnya, sekarang masih DPO,” kata Argo.

Menurutnya, FS mengakui bahwa shabu tersebut merupakan pesanan Jennifer. Pengakuan itu diperkuat dengan isi percakapan di aplikasi WhatsApp antara FS dengan Jennifer. Dalam percakapan itu, Jennifer memesan sabu kepada FS sebanyak 1 gram.

“Dari FS ternyata ada seseorang perempuan yang memesan, sudah beberapa kali memesan, inisial JD (Jennifer Dunn),” kata Argo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian ke rumah Jennifer di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Polisi langsung menangkap Jennifer di rumahnya.

Saat penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu buah alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastik ke dalam cangklong. Selain itu, petugas juga menemukan satu unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi antara Jennifer dengan FS.

“Hp dilihat ternyata ada pemesanan. Pengakuan FS sudah sepuluh kali pesan,” kata Argo.

Atas kejadian ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Jennifer Dunn ditangkap polisi dan kini telah mengenakan baju oranye tahanan. Niatan Jennifer ‘nyabu’ selama perayaan malam tahun baru harus kandas di tengah jalan. (red)

Berita Sebelumnya

Cuaca Dingin Ekstrem Mencapai Florida

Berita Selanjutnya

Gubsu Pastikan Lantik DKSU Priode 2017-2022

BeritaLainnya

Nasional

Wakapolda Aceh Pimpin Rapat Terkait Kedatangan Kalemdiklat Polri

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Masjid Agung Solihin Kayuagung, Rumah Ibadah yang Ramah, Profesional dan Memberdayakan Umat

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Polresta Pekanbaru Dan Jajaran Gelar Operasi Tertib Ramadhan lancang kuning 2023

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Ricky Syaputra, Rekaman Lagu Shalawat Kekasih Allah melalui Komunitas Shalawat Nusantara

Rabu, 22 Maret 2023
Nasional

Para Artis Dan Ustad Berkumpul Mengadakan Rekaman Lagu Shalawat Nusantara Kekasih Allah

Rabu, 22 Maret 2023
Hukum

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Selasa, 21 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani