Medan (pewarta.co) – Rosmauli Boru Pasaribu (54) warga Jalan AR Hakim, Gg Rahayu No.9, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area ini berbasib apes.
Saat akan pergi beribadah ke gereja, sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6935 ADC milik oknum PNS yang diparkirkan di teras rumahnya ini raib diembat maling, Minggu, 9 Juni 2019 malam.
Namun, aksi kedua pelaku diketahui tetangga korban bernama Budi. Kedua pelaku pun ditangkap dan dihajar massa. Beruntung, nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar SSos mengatakan, kedua tersangka yang diamankan itu masing-masing, Zefri Danil (32) warga Jalan Garuda 1 No. 21 Perumnas Mandala dan Adriansyah Lubis (34) warga Jalan Nuri 15 No. 543 Perumnas Mandala.
Dijelaskannya, pada Minggu malam itu sekira pukul 21.40 WIB, korban Rosmauli Pasaribu (54) memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya di Jalan AR Hakim, Gg Rahayu, No 9, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area dan kemudian beranjak beribadah ke gereja.
Namun sepulang dari gereja, Putra Budi, tetangga korban memberitahukan kalau sepeda motornya sudah dicuri maling dan diketahui ditangkap massa di Jalan Langgar, Gang Nangka.
Korban yang merupakan PNS ini pun langsung bergegas ke TKP penangkapan pelaku pencurian sepeda motor miliknya itu. Ternyata benar, sepeda motor Honda Vario merah BK 6935 ADC miliknya dengan posisi kunci kontak sudah dirusak.
Selanjutnya korban bersama masyarakat menghubungi Polsek Medan Area hingga akhirnya menyelamatkan kedua pelaku ini dari amukan massa yang sudah mulai anarkis.
“Turut kita amankan sepeda motor Supra x warna hitam BK 2390 XA yang dikendarai pelaku, 1 set kunci “T” (Gagang T sudah dibuang oleh pelaku) dan dua helai baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,” pungkas Kompol Anjas. (Dedi/red)