Medan (Pewarta.co)-Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menyebutkan ada lima orang tersangka dalam kasus perampokan toko emas di Simpang Limun. Kapolda menyebutkan aksi perampokan itu dilakukan sudah terencana.
Adapun kelima tersangka yakni; Farel (21) warga Jalan Garu I Gang Manggis, Medan Amplas, Hendrik (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam.
Kemudian Paul (32) warga Jalan Menteng VII Gang Horas Medan Denai; Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lingkungan II Medan Johor, serta Dian.
Tersangka Hendrik tewas ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra memaparkan ide perampokan itu disampaikan oleh tersangka Hendrik kepada tersangka Dian. Hendrik meminta Dian untuk mencari orang.
Kemudian setelah dipertemukan ada 3 orang masing-masing Paul, Farel dan Prayogi alias Bejo.
“Maka dipertemukan 3 orang ini dengan saudara Hendrik,” ucap Kapolda Sumut saat memaparkan kasus ini, Senin (15/9/2021) sore.
Ide soal lokasi Pasar Simpang Limum ini juga kata Kapolda dari tersangka Hendrik.
“Kemudian sebelum pelaksanaan mereka melakukan observasi. Peninjaun ke lapangan kapan itu tepat pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar siang hari,” beber Kapolda.
Tersangka Paul, Farel, Prayogi mendatangi pasar atau pajak simpang limun melihat sasarannnya menentukkan dan memperhatikan toko yang akan jadi sasarannya.
“Kemudian setelah itu mereka kembali dan melaporkan hasil observasinya kepada Hendrik. Dan direncanakanlah pelaksanaan kegiatan pada besok harinya, Kamis, 26 Agustus 2021. Sebelum melakukan aksinya dari fakta yang kita temukan, hasil penyelidikan bahwa kegiatan ini terencana dengan baik,” jelas Panca.
Alasannya, lanjut Panca, karena sebelumnya mereka melakukan observasi. Mereka melakukan persiapan yang matang antara lain, seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan plaster kain atau hansaplas.
“Sehingga apa tujuannnya sehingga sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” sebut Kapolda Sumut.
Kemudian kendaraan, dua kendaraan yang digunakan adalah hasil pencurian.
“Adapun total barang bukti emas yang dirampok pelaku sebesar 6,8 kilogram atau senilai Rp6,5 miliar,” pungkas Kapolda Sumut. (Dedi)