Jakarta (pewarta.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi mantan Kadis Pendapatan kini Walikota Medan, Dzulmi Eldin. Kerjaan KPK dan Kejaksaan yang tebang pilih dan terindikasi menduitkan sejumlah kasus korupsi di Pemko Medan dan jajaran, justru berdampak pada keselamatan jiwa para mahasiswa dan penggiat anti korupsi.
“Satu sisi kita tak ingin KPK dibubarkan. Tapi oknum-oknum yang menjadikan KPK sebagai lembaga alat memperkaya diri dan kelompok, harus diberantas. KPK dan kejaksaan tak pernah mau tahu dengan dampak tebang pilih kasus yang ditangani. Lihat Johannes saksi kunci korupsi e-KTP yang tewas di Amerika. Di Kota Medan, juga banyak aktivis yang sampai kini keselamatan jiwanya terancam akibat KPK dan Kejaksaan ‘menduitkan’ kasus korupsi Dzulmi Eldin,” tegas Marwan, penggiat anti korupsi asal Sumut yang sejak beberapa tahun lalu juga kabur ke Jakarta disebabkan nyawa terancam, lantaran terus protes dan melaporkan Dzulmi Edin ke sejumlah lembaga penegak hukum agar ditangkap dan ditahan, terkait korupsi sejak menjabat Kadispenda Medan hingga kini priode kedua Walikota Medan.
“Saya masih ingat apa kata Rahudman Harahap saat ditetapkan kejatisu sebagai tersangka korupsi TPAPD Tapsel. Dia sudah habis Rp2 miliar di Poldasu saat Kapoldasu dijabat Oegroseno. Tapi begitu berkas dilimpahkan ke Kejatisu, Rahudman ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak sanggup diminta Rp5 miliar oleh Kajati saat itu, Sution Usman Adji. Sementara Basuni Kajati Sumut sebelumnya minta Rp3 miliar, ” tambah Marwan, Senin (14/8/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, mengingatkan kalau rumah dinas kajatisu Basuni tak lama menerima duit Rp3 miliar dari Rahudman sebagai suap pengamanan kasus korupsi TPAPD Tapsel, kemalingan dan sampai kini kasusnya tak diusut Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan.
“Rahudman ngasi Oegroseno Rp2 miliar tak ditetapkan tersangka di Poldasu, ‘ditimpa’ Dzulmi Eldin Rp7 miliar untuk Kejagung dan Kejatisu. Makanya uang uang Rp3 miliar dikasi Rahudman pada Basuni kajati saat itu yang akhirnya digantikan Usman Adji sebagai kajatisu, hilang dari rumah dinas Kajatisu di Jalan Listrik, Medan, ” tambahnya, sembari tertawa.
Ditimpali Ali Akbar Hutasuhut, rekan Marwan sesama penggiat anti korupsi juga praktisi hukum, ‘tingginya’ permainan dan kepentingan politik khususnya para oknum pejabat Polri dan Kejaksaan Agung termasuk yang ditugaskan di KPK, higga kini membuat penegakan supremasi hukum jadi semakin morat-marit di tanah air. Sayangnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku panglima tertinggi penegakan hukum, tak bisa berbuat apa-apa.
“Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri secara tegas mengatakan kalau Joko Widodo adalah pekerja partai. Artinya, Jokowi tak bisa berbuat apa-apa di negara ini, tanpa restu Ketum PDI Perjuangan. Makanya pemberantasan korupsi juga makin hancur, sebagaimana pemberantasan korupsi di jajaran Pemko Medan,” tambahnya.
Ditambahkan Ali Akbar, sejumlah kasus dugaan korupsi Dzulmi Eldin sejak 10 tahun lalu telah ‘menumpuk’ dilapor ke Pola Sumut, Kejatisu, Kejaksaan Agung, Bareskrim dan KPK. Sejumlah saksi juga suah diperiksa seperti di kasus proyek sistem komputerisasi Rp14 miliar, sewa gedung eks Bank Sumut Rp31 miliar.
Selain itu, suap rekanan proyek Podomoro City mencapai Rp45 miliar dan gratifikasi jet pribadi dari pihak rekanan anak perusahaan milik Tommy Winata tersebut.
Tak cuma itu, Dzulmi Eldin juga dilapor terkait kasus alih-fungsi lahan eks perumahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan Timur. Dalam kasus ini, Kepolisian dan kejaksaan hanya menahan Rahudman Harahap selaku mantan Walikota Medan. Sementara Abdillah AK MBA yang sudah hampir 4 tahun ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BPN Medan dan stafnya oleh Polda Sumut dan Kejaksaan Agung, sampai kini tak disentuh apalagi ditahan. Begitu pula Walikota Medan Dzulmi Eldin yang telah lima kali diperiksa penyidik KPK, tak juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Begini jadinya negara, kalau para oknum polisi dan jaksa maling di lembaganya ditugaskan ke KPK. Makin hancur. Presiennya pun diduga boneka partai. Doakan disambar petir sajalah oknum penyidik korupp di KPK dan Walikota Dzulmi Eldin. Cuma hukuman dari Allah yang bisa diharap memusnahkan para koruptor ini,” pungkas Ali Akbar. (red)