Batubara (Pewarta.co)-Polres Batubara periksa enam Kepala Desa dan enam oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Kabupaten Batubara.
Disebut-sebut, pemeriksaan itu terkait pengembangan dari kasus yang menjerat HI, Kades Durian, Kecamatan Sei Balai, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
“Hari ini yang kita panggil 6 kepala desa dan sekitar 6 Pegawai Inspektorat,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polrest Batubara.
Lanjut dijelaskannya, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terkait OTT tersebut.
“Saat ini kita lagi di lapangan untuk mendalami kasus ini,” jelasnya
Sebelumnya, HI bersama dengan tiga ASN dari Inspektorat Pemkab Batubara masing-masing berinisial SO, VH, YBO terjaring OTT Polres Batubara
Mereka diamankan dalam kasus suap terkait penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD)
Dalam OTT itu, turut diamankan barang bukti berupa berkas dan uang tunai sebesar Rp 4.200.000.
Tersiar kabar, dengan pengembangan kasus tersebut, tidak tertutup kemungkinan adanya oknum Kades- kdes dan oknum pegawai. (ril/rks)