• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pengembangan, MZ Akhirnya Diciduk Polisi

by bobsinabo
Selasa, 11 Januari 2022
in Hukum
24
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (27), warga Simpang Gambus Kelurahan Air Putih, Kabupaten Batubara karena diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kediamannya.

“Pelaku MZ tersebut diamankan petugas berdasarkan hasil pengembangan terhadap pelaku S alias Kuncet yang sebelumnya telah diamankan petugas,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (11/1/2022).

bacajuga

Edi Pembunuh di Mandoge Ditembak Polisi

Residivis Kambuhan Pencuri Handphone di Asahan Ditembak Polisi

Pengedar Sabu Asal Labuhanbatu Diringkus  Satresnarkoba Polres Asahan

Setelah dilakukan pengintaian, lanjut AKBP Putu Yudha, personel kemudian melakukan penggerebekan dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat.

“Selain mengamankan pelaku MZ, petugas juga menemukan barang bukti berupa 4 butir narkotika jenis ekstasi yang berada di dal bungkus kotak rokok,” ujar AKBP Putu Yudha.

Dirinya mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku MZ mengaku jika narkotika jenis ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial “S” warga Kota Tanjung Balai.

“Selain mengamankan pelaku MZ, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisikan 4 butir narkotika jenis ekstasi merk LV warna biru dan 1 unit HP” terangnya.

Kapolres Asahan mengungkapkan saat ini pihak Sat Res Narkoba Polres Asahan masih akan melakukan pengembangan dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial S.

“Atas perbuatanya tersebut, pelaku MZ akan dikenakan dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (ded)

Previous Post

5 Tersangka Korupsi Kredit BTN tak Ditahan, Pengamat Minta Jaksa Agung Panggil Kajati Sumut

Next Post

3 Unit Sepedamotor Raib di Oyo Jalan Jambi, Diduga Pemainya Pengelola

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan 1 dari 9 Penganiayaan di Sei Padang

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polsek Delitua Gerebek Judi Tembak Ikan Katamso 

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Kepling Sabu-sabu di Medan Sudah 1 Tahun Jadi Pengedar

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Bandar Sabu   

Jumat, 13 Mei 2022
Hukum

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Roby   

Kamis, 12 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

Kapolri Mutasi Sejumlah Pamen dan Pati Polri

Kamis, 14 April 2022

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022

Jalin Keakraban, Keluarga Besar SMA Negeri 6 Binjai Gelar Outbound 

Senin, 16 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani