• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pengedar Upal Ditangkap Polsek Delitua di Pasar Malam

by NiahLubis
Minggu, 2 Desember 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Delitua mengamankan tiga pengedar uang palsu (Upal) di Pasar Malam, Jalan Karya Jaya, Gedung Johor, Medan Johor.

Ketiganya ditangkap pada hari Sabtu 1 November 2018 sekitar Pukul 23.00 WIB.

bacajuga

Bawa Ganja 15 Kilogram, Terdakwa Sopir Dituntut 16 Tahun Penjara

Polsek Tigalingga Operasi Pekat di Pasar Malam

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor, 1 Pengedar Sabu Diringkus

Ketiga tersangka yakni, Ramadan (42),Tedi (16), dan Permadi, (19), ketiganya warga Dusun  6 dan 7, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau SIK MH, Minggu (2/12/2018) mengatakan, diamankannya ketiga tersangka berawal dari aksi nekat para pelaku  yang  membelanjakan uang palsu di Pasar Malam  Jalan Karya Jaya Medan Johor.

“Para tersangka dan temannya bermain permainan lotre degan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu dan diketahui penjaga (karyawan) pasar malam bernama Roy Tobing, Ria Sitompul, dan Yopi Zaluku. Penjaga pasar malam tersebut lantas meneriaki 3 pelaku,” kata Kapolsek.

Lanjut dijelaskannya, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 6 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dan 10 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah.

“Saat ini ketiga tersangka  sudah diamankan di Mapolsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Malau.

Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 2004 ini menghimbau kepada masyarakat luas, khususnya menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru ini untuk mewaspadai peredaran uang palsu.

“Pada masyarakat, agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru ini. Khususnya para pedagang yang mencari nafkah. Apabila ada menemukan peredaran yang palsu, segera hubungi pihak kepolisian,” imbaunya.(red)

Previous Post

Pegasus Patumbak Bekuk Otak Pembunuhan Pria Bertato

Next Post

Khairul Muslim Dikukuhan menjadi Ketum PB-GEMKARA

Related Posts

Hukum

Dituding sebagai Pendiri PT SMI, 4 Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Pikul 135 Kilogram Ganja, Putra Dibui Seumur Hidup

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Begal di Jalan Halat Infonya Telah Ditangkap Polrestabes Medan

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Satreskrim Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Rudapaksa di Tanjungmorawa

Minggu, 24 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani