Medan (Pewarta.co)-Personil Pegasus Polsek Percut Seituan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan membobol rumah korbannya.
Pelaku, M Reza Irfan (25) diringkus polisi hanya berselang satu jam setelah korban melaporkan pencurian di rumahnya.
Pencurian pada Senin (17/12/2018) ini diketahui sekira pukul 03.00 dinihari itu.
Saat itu, Insanul Arif Lubis (25) terbangun dari tidurnya. Saat ia melihat ke ruang tamu rumahnya, ia tidak lagi melihat motor Honda Beat pelat BK 6148 AHL miliknya.
Ia kemudian melihat ke teras rumah namun motornya juga tidak ada. Walhasil, warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Gang Nenas XI Desa Bandar Klippa Kecaamatan Percut Seituan ini kemudian menyadari telah menjadi korban pencurian.
Ia pun kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SH SIK mengungkapkan, laporan korban kemudian mereka tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 04.00 WIB tim Pegasus mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan selanjutnya tim mendatangi lokasi dan meringkus tersangka,” kata Faidil.
Setelah diringkus, tersangka kemudian diboyong ke Mapolsek beserta barang buktinya untuk dimintai pertanggungjawabannya. “Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tandas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.(rks)