• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pencuri Biji Kopi di Mencirim Ditangkap Polsek Sunggal

by NiahLubis
Senin, 19 Maret 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Sunggal menangkap pencuri biji kopi senilai 12 juta rupiah.
milik Mulayadi (47) penduduk Jalan Danau Poso Gang Amal Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Riki Rinalis alias Kiok (33) warga Jalan Perjuangan Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Wira Dana (32) warga Jalan binjai Km 19 Sei Mencirim Banjaran Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditangkap saat menjual barang hasil kejahatannya ke pabrik pengolahan kopi milik korban di Jalan Tandem Pasar 4 Binjai.

bacajuga

Kapolrestabes Medan Berikan Arahan kepada Personel Polsek Sunggal

Kapolrestabes Medan Tatap Muka dengan Lurah, dan Camat se-Kecamatan Medan Sunggal

Tingkatkan Pelayanan, Kapolrestabes Medan Resmikan Polsubsektor Sunggal

“Kedua pelaku yang berprofesi sebagai sopir dan buruh bangunan ini mencuri biji kopi yang tengah dijemur di areal pabrik Jalan Sentosa Nomor 55 Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pad hari Kamis 15 Maret 2018 pekan lalu,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE menjawab pewarta.co, Senin, (19/3/2018).

Lanjut dijelaskan Wira, korban yang mengetahui biji kopi miliknya dicuri, langsung memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi penjemuran.

“Dari rekaman CCTV, seorang saksi di lokasi mengenal satu dari empat pencuri yang merupakan sopir,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Namun, Wira menerangkan, sopir tersebut secara tidak sengaja meminta bantuan saksi untuk menjualkan barang hasil kejahatannya.

“Selanjutnya, korban langsung berkoordinasi dengan Polsek Sunggal untuk mengamankan kawanan pencuri ini,” terang alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Saat diinterogasi, Wira menyebutkan, pelaku mengakui mencuri kopi bersama dua rekannya yang lain.

“Petugas langsung melakukan pengembangan. Namun keduanya telah berhasil kabur,” sebut orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Selanjutnya, kata Wira, pelaku berikut barang bukti berupa 3 karung biji kopi langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Sementara rekan pelaku berinisial E dan A tengah diburu petugas. Sedangkan pelaku yang tertangkapa dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Previous Post

Muslimat NU Labusel Gelar Pengajian Akbar, Angkat Harkat dan Martabat Kaum Perempuan

Next Post

Kapolsek Medan Baru Bersama Personil Rayakan Hari Ulang Tahun Kanit Reskrim

Related Posts

Hukum

Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Bangkinang Kota

Minggu, 28 Mei 2023
Hukum

Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6,3 Tahun Penjara

Jumat, 26 Mei 2023
Hukum

Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Kamis, 25 Mei 2023
Hukum

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek ke APIP

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Kurir Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani