• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Penadah dan 2 Curanmor Diringkus Polsek Medan Barat

by NiahLubis
Jumat, 16 November 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berikut penadah barang hasil kejahatan.

Karena melakakukan perlawanan saat berupaya kabur ketika diringkus, otak pelaku terpaksa ditembak pada bagaian kaki kanannya.

bacajuga

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

Polrestabes Medan Laksanakan Pembinaan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan

Kedua tersangka dan penadah barang hasil kejahatan tersebut masing-masing Feri Ardiansyah alias Feri Goik (36) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso Lorong VI Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Muhamad Aldi (17) warga Jalan Veteran Pasar V Gang Famili Kecamatan Medan Helvetia, dan sang penadah, Boy Prasetio Manurung (36) warga Pasar II Barat II Gang Bersama Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Nama teratas merupakan otak pelaku yang terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Barat, Jumat, (16/11/2018), para tersangka yang mengaku sebagai polisi dalam melancarkan aksinya ini ditangkap pada hari Rabu 14 November 2018 lalu di lokasi persembunyiannya masing-masing, termasuk sang penadah.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sentosa Meliala SIK MH dalam siaran persnya mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan tindak lanjut laporan korbannya yang berjumlah tiga orang.

“Para tersangka ditangkap terkait tindak lanjut laporan tiga korbannya, Eliandi (50) warha Jalan Nusa Indah Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Irma Melati Sianipar (29) warga Jalan Peratun Ujung Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Seituan dan Faatulo Daely (38) Jalan D Melintang Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat,” ujar Kompol Choky.

Dijelaskan mantan Kapolsek Pancurbatu ini, selain kedua tersangka kita juga meringkus seorang penadahnya bernama Boy di kawsan Marelan.

“Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Honda Vario plat BK 3663 AGL, dua unit hp dan satu buah helm  sebagai barang bukti  kejahatan,” jelas Kompol Choky.

Usai diamankan, kata Choky, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Barat untuk diproses.

“Tersangka curanmor dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan sang penadah terbukti melangar ketentuan yang diatur dalam Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini seraya mengatakan para tersangka sukses menjalankan aksi nekatnya di 12 lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. (red)

Previous Post

Jabatan Sejumlah Kapolres Diserahterimakan Kapolda Sumut

Next Post

PTPN III Dusun Ulu Klaim Jalinsum Masuk HGU

Related Posts

Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani