Deliserdang (Pewarta.co)-Pelempar bom molotov ke kediaman anggota Koramil 15/DT di Deliserdang diringkus personel gabungan Polres setempat dan Polsek Sibirubiru.
Tersangka pelempar bom molotov ke kediaman Pelda Sugiman (50) di Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo, Kabupaten Deliserdang pada hari Minggu 28 Juni 2020 tersebut diringkus dalam tempo relatif singkat oleh personel gabungan Satreskrim Polresta Deliserdang dan Polsek Sibirubiru.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim kita bersama Polsek Birubiru berhasil mengungkap kasus bom molotov ini dalam waktu relatif singkat,” ujar Kapolresta Deliserdang, AKBP Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Senin, (29/6/2020).
Dijelaskannya, tersangka yang berhasil ditangkap di rumahnya adalah Adek Irawan alias Dedek (32), warga Jalan Ardagusema Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
“Sedangkan otak pelaku yang masih dalam pengejaran bernama Dila (28), warga Jalan Pasar 1 desa Sidomulyo, kecamatan Delitua, kabupaten Deliserdang,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Disebutkan Firdaus, motif aksi teror pelemparan bom molotov itu adalah sakit hati yang dilatarbelakangi hutang-piutang antara pelaku Dila dengan anak korban bernama Danu.
“Alasan pelaku melakukan tindak pidana itu karena adanya hutang-piutang antara Dila dengan Danu,” sebut mantan Kanit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.
Kepada penyidik, terang Firdaus, tersangka Dedek menyebut aksi itu diotaki pelaku Dila.
“Dila turun dari sepeda motor kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci sepeda motor dan langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. Selanjutnya Dila yang membawa sepeda motor dan pelaku Dedek dibonceng langsung kabur,” terang Firdaus.
Menanggapi respon cepat Satreskrim Polresta Deliserdang bersama Polsek Birubiru yang berhasil mengungkap kasus bom molotov dalam waktu relatif singkat, Subinaryo (40), warga Deliserdang mengucap apresiasinya dan salut atas kinerja jajaran Polresta Deliserdang.
Dia berharap, personel kepolisian bersikap sama, tanggap dan cepat melayani masyarakat.
“Kita sebagai warga masyarakat patut mengapresiasi kinerja Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus bom molotov itu. Harapan kita, kinerja kepolisian dapat terus semakin baik dalam mengungkap aksi kejahatan,” ujar Subin.
Bersama tersangka, kata Firdaus, turut disita satu unit sepeda motor Yamaha Vega R hitam merah tanpa pelat nomor polisi yang digunakan saat beraksi. (red/DA)