Medan (Pewarta.co)-Pelaku penganiayaan terhadap Nurmalia (60), warga Jalan Pusaka Dusun XVIII-Jambe, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan dua anaknya hingga kini belum belum mendapatkan keadilan.
Bahkan, diduga pelaku masih bebas berkeliaran dan tak kunjung ditangkap. Padahal, laporannya sudah 5 bulan di Polsek Medan Tembung sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Agustus 2024.
Saat itu, pelaku berinisial LS diduga pensiunan TNI menganiaya korban dengan menggunakan Airsoftgun dan Helm. Tak hanya itu, istri dan anaknya juga terlibat menganiaya korban.
Bahkan ironisnya, salah seorang korban bernama Ardiansyah meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan LS dengan menggunakan Helm.
Hal itu, diungkapkan Nurmalia (korban) kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
“Laporan kami sudah berlangsung 5 bulan pak. Namun, hingga kini kami belum juga mendapatkan keadilan hukum yang pasti dari pihak Polsek Medan Tembung. Satu anak saya bernama Ardiansyah meninggal dunia karena dipukul LS (terlapor) pakai helm, saya dan satu lagi anak saya dipukul dengan menggunakan Airsoftgun tepat pada bagian kepala,” ucap Nurmalia menangis mengingat anaknya yang sudah meninggal dunia atas penganiayaan tersebut.
Ia berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
“Tolong kami bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes dan Kapolsek Medan Tembung. Kami ini korban pak, kami hanya ingin mendapat keadilan hukum pak,” ujarnya.
“Kami ini orang susah pak, orang tak punya. Anak saya meninggal dunia karena dipukul LS tepat pada kepala bagian belakang dengan mengunakan Helm,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, hingga saat ini belum merespon.
Kendati demikian, upaya konfirmasi akan terus dilakukan sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan keluarga korban mendapat keadilan. (red)