Belawan (Pewarta.co)-Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial AAR (17) terpaksa diamankan Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/11/2018).
Pasalnya, warga Medan Labuhan ini dianggap telah menghina Alquran lewat postingan di akun media sosial (Medsos) facebook miliknya.
Pada akun facebook tersebut, beredar foto-foto yang bersangkutan menginjak kitab suci umat islam.
Akibatnya, Anak Baru Gede (ABG) ini diamankan polisi setelah sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.
“Menindak lanjuti laporan tersebut itu, petugas yang melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK, dan Kapolsek Belawan, Kompol Safrudin Tama Siregar dalam siaran persnya seperti dihimpun pewarta.co di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Bagan Deli, Sumatera Utara.
Diamankan di Kediamannya
Lanjut dijelaskannya, petugas yang mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan.
“Tersangka kita amankan di kediamannya tanpa perlawan,” jelas orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.
Usai diamankan, kata Ikhwan pelaku langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lanjut.
“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Kasusnya masih kita dalami,” tandas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. (Dyt)